UU MD3

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
headphones
UU MD3
kumparan
play
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 20 Nov 2025, 16:37 WIB
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah mahasiswa pada 24 Oktober 2025. Mereka meminta agar rakyat bisa 'memecat' anggota DPR. Gugatan mereka telah teregister di MK dengan nomor 199/PUU-XXIII/2025 pada hari Senin (27/10). Gugatan ini mengadukan Pasal 239 ayat 1 huruf c UU 17/2014 yang menyatakan bahwa anggota DPR dapat diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Pemohon menilai ketentuan tersebut inkonstitusional karena dianggap melanggengkan dominasi partai politik dalam mekanisme Pemberhentian Antar Waktu (PAW).
193 Konten
Terbaru
20 November 20253 Konten
chevron-down
19 November 20251 Konten
chevron-down
24 April 20251 Konten
chevron-down
23 April 20253 Konten
chevron-down
24 November 20241 Konten
chevron-down
01 Oktober 20241 Konten
chevron-down
26 September 20242 Konten
chevron-down
06 Agustus 20241 Konten
chevron-down
02 Agustus 20241 Konten
chevron-down
Trending Now