Wedding Organizer Digeruduk Massa

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 18 Des 2025, 8:13 WIB
Wedding organizer (WO) yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, digeruduk massa karena diduga melakukan penipuan. Kasus penipuan ini sudah berlangsung sejak April 2025. Polisi telah menetapkan Ayu Puspita, pemilik WO, dan empat lainnya sebagai tersangka. Modus yang dilancarkan Ayu yakni promo harga murah dengan banyak fasilitas Setidaknya ada sekitar 88 klien yang mengaku jadi korban dengan kerugian mencapai Rp 11,5 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membayar cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri. Ayu kini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
38 Konten
Terbaru
14 Desember 20251 Konten
chevron-down
13 Desember 20256 Konten
chevron-down
11 Desember 20252 Konten
chevron-down
10 Desember 20257 Konten
chevron-down
09 Desember 202514 Konten
chevron-down
08 Desember 20257 Konten
chevron-down
Trending Now