Wedding Organizer Digeruduk Massa
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 18 Des 2025, 8:13 WIB
Wedding organizer (WO) yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, digeruduk massa karena diduga melakukan penipuan. Kasus penipuan ini sudah berlangsung sejak April 2025. Polisi telah menetapkan Ayu Puspita, pemilik WO, dan empat lainnya sebagai tersangka. Modus yang dilancarkan Ayu yakni promo harga murah dengan banyak fasilitas Setidaknya ada sekitar 88 klien yang mengaku jadi korban dengan kerugian mencapai Rp 11,5 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membayar cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri. Ayu kini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
38 Konten
Terbaru
21 Desember 2025路1 Konten
14 Desember 2025路1 Konten
13 Desember 2025路6 Konten
11 Desember 2025路2 Konten
10 Desember 2025路7 Konten
09 Desember 2025路14 Konten
08 Desember 2025路7 Konten
