WNI Jadi Scammer di Kamboja
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 27 Des 2025, 10:44 WIB
Bareskrim Polri memulangkan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja. Mereka diperdaya jadi scammer hingga admin judi online. Bareskrim memaparkan, mereka mengalami penyiksaan fisik dan psikis selama dipekerjakan. Bahkan, satu di antaranya diketahui tengah hamil enam bulan. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para korban berhasil menyelamatkan diri dari tempat mereka bekerja sebelum akhirnya melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
9 Konten
Terbaru
29 Desember 2025ยท3 Konten
28 Desember 2025ยท1 Konten
27 Desember 2025ยท2 Konten
26 Desember 2025ยท3 Konten
