Konten Media Partner

Ratusan Ojol di Palembang Gelar Doa Bersama untuk Affan

30 Agustus 2025 12:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Ratusan Ojol di Palembang Gelar Doa Bersama untuk Affan
Ratusan driver ojol berdoa bersama memohon agar almarhum Affan diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan sebelum orasi di depan Mapolda Sumsel. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Suasana ratusan driver ojol saat doa bersama dipimpin oleh Ustadz Raino di depan Mapolda Sumsel di Jalan Jenderal. Sudirman, KM.4, Sabtu (30/8/2025). Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Suasana ratusan driver ojol saat doa bersama dipimpin oleh Ustadz Raino di depan Mapolda Sumsel di Jalan Jenderal. Sudirman, KM.4, Sabtu (30/8/2025). Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Sumsel di Jalan Jenderal. Sudirman, KM.4, Sabtu (30/8/2025).
Aksi yang dilakukan ojol bukan hanya menjadi ajang penyampaian tuntutan, tetapi juga wujud kepedulian mereka melalui doa bersama untuk almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas setelah terlindas mobil rantis Brimob saat demonstrasi di Jakarta.
Dengan mengenakan atribut penyedia layanan jasa masing-masing, para driver ojol berkumpul sembari meneriakkan yel-yel keadilan. Namun suasana berubah khidmat ketika mereka memanjatkan doa bersama untuk Affan yang dipimpin oleh Ustadz Raino. Ratusan mengada tangan, memohon agar almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
โ€œKami datang dengan hati ikhlas, menuntut keadilan untuk saudara kami Affan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan polisi bisa memproses sesuai aturan,โ€ ungkap Ketua DPD ADO Sumsel, Asrul Indrawan.
Mereka berharap tragedi yang menimpa Affan bisa menjadi pelajaran berharga bagi aparat agar lebih humanis dalam menghadapi massa aksi.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan polisi bisa memproses sesuai aturan," jelas dia.
Trending Now