Dua dijatuhi hukuman mati

Dua orang pria dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan terlibat dalam skandal susu beracun.
Sedangkan mantan bos perusahaan susu Sanlu mendapat hukuman seumur hidup.
Mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Cina bagian utara, tempat kantor Sanlu berada.
Skandal penambahan unsur melamin ke dalam susu asli agar tampak mengandung protein lebih tinggi menyebabkan tewasnya enam bayi dan sekitar 300.000 lainnya menderita sakit.
Wartawan BBC Quentin Sommerville di Beijing melaporkan kasus ini memicu penarikan kembali semua produk Sanlu dari seluruh dunia dan mencoreng citra susu produk Cina.
Sementara itu di dalam negeri para orang tua yang sempat membeli susu marah karena skandal ini baru terungkap empat tahun setelah terjadi skandal serupa yang menewaskan 13 bayi.
Sanlu menyatakan bangkrut

Pejabat paling senior yang dihukum adalah Presiden Direktur Sanlu Group Tian Wenhua. Sanlu dikenal sebagai produsen susu bubuk terbesar di Cina.
Ketika skandal ini terungkap bulan September, sudah diketahui bahwa Sanlu menambahkan unsur beracun ke dalam susu produksi mereka namun membiarkan 900 ton susu dikeluarkan dari pabrik.
Ketika mitra mereka di Selandia Baru turun tangan, produksi susu dihentikan.
Desember tahun lalu Tian Wenhua mengaku bersalah memproduksi dan menjual susu palsu atau susu di bawah standar.
Selain dijatuhi hukuman seumur hidup, wanita itu juga diperintahkan membayar denda sebesar 20 juta yuan atau sekiatr 2,9 juta dollar AS.
Adapun Sanlu -menurut kantor berita Xinhua- dijatuhi denda senilai 7,3 juta dollar AS walau sudah menyatakan bangkrut.
Sebelumnya pengadilan menjatuhkan hukuman mati atas Zhang Yujun dan Geng Jinping.
Zhang Yujun, seorang peternak sapi, dinyatakan bersalah karena memproduksi 770 ton bubuk protein palsu.
Sedangkan Geng Jipin dinyatakan bersalah karena memproduksi dan menjual produk beracun ke perusahaan susu.





























