Hakim menolak mundur

Anwar Ibrahim
Keterangan gambar, Anwar menuduh adanya konspirasi politik untuk menjatuhkannya

Pengadilan kasus sodomi pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim ditunda lagi menyusul penolakan pengunduran diri hakim dari sidang ini.

Pembela Anwar Ibrahim menyatakan Hakim Mohamad Zabidin Diah terlalu bersikap bias untuk memimpin pengadilan yang berimbang bagi kliennya.

Sidang berlangsung tidak lama untuk mendengarkan penolakan hakim sebelum kasus ini ditunda untuk memberi waktu bagi tim pembela menyiapkan banding atas putusan hakim.

Pengadilan Anwar Ibrahim dikecam para pendukungnya sebagai sebuah hal memalukan.

"Saya tidak sependapat bagaimana orang melihat tindakan saya sebagai bias," kata hakim Pengadilan Tinggi.

"Saya tidak melihat alasan apa pun untuk mundur dari kasus ini. Jika saya melakukannya saya lari dari kewajiban sebagai hakim," katanya menjawab tuntutan agar dia mundur.

Konspirasi?

Tim pembela Anwar menyatakan hakim memperlihatkan sikap bias karena proses sebelumnya dibiarkan diliput oleh fotografer dan wartawan lokal.

Anwar menyatakan dia diadili karena alasan politik. Dalam wawancara dengan BBC News sebelum pengadilan, dia merujuk kepada tuduhan itu sebagai "konspirasi jahat".

Hari Rabu, Pengadilan Banding Malaysia menolak mosi dari Anwar bahwa dakwaan sodomi bagian dari konspirasi politik terhadap dia.

Pengadilan Banding Malaysia memutuskan bahwa prosesnya dapat berlanjut dengan alasan bahwa dia "tidak memperlihatkan bahwa dakwaan terhadap dia opresif dan merupakan penyalahgunaan pengadilan."

Kasus yang akan dilanjutkan 25 Maret dipantau dengan seksama di luar negeri.

Hari Rabu, sejumlah pendukung pemerintah berkumpul di depan Kedubes Australia di Kuala Lumpur untuk memprotes Australia yang menyerukan agar pengadilan itu dibatalkan.

Sebanyak 50 anggota Parlemen Australia menyatakan para peninjau "sulit mempercayai bahwa seorang tokoh oposisi dikenai dakwaan sodomi untuk kedua kalinya".

Mereka juga mencatat bahwa tuduhan itu terjadi setelah Anwar meraih kemenangan besar tahun 2008.

Tindakan homoseksual merupakan hal ilegal di Malaysia dan Anwar diancam hukuman sampai 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pemimpin oposisi kharismatis ini menjalani enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan sodomi namun kemudian dibatalkan dalam pengadilan banding.

Setelah pembebasanya, dia memimpin oposisi untuk meraih kemenangan tahun 2008.