Amnesty International kritik Malaysia dalam masalah tenaga kerja asing

Lembaga hak asasi manusia Amnesty International mengatakan para pekerja pendatang di Malaysia ditindas oleh polisi dan para majikan mereka.
Laporan Amnestu itu merupakan dokumen pertama yang mengungkapkan bahwa penindasan terjadi dimana-mana.
Dikatakannya para migran sering dipaksa bekerja atau diperas dengan banyak cara lain dan para majikan bahkan sering merampas paspor mereka.
Sekitar satu dari lima pekerja di Malaysia adalah migran.
Pemerintah Malaysia mengatakan pihaknya akan meningkatkan pemantauan di berbagai tempat kerja yang bergantung pada tenaga kerja asing.
Izin dibatalkan
Setiap tahun, ribuan pekerja dari Bangladesh, Indonesia, dan negara-negara lain di kawasan tergoda untuk bekerja di Malaysia dengan janji akan mendapatkan upah yang menggiurkan.
Jika para pekerja migran memutuskan untuk lari dari majikan mereka karena penindasan, maka mereka akan dicap sebagai pendatang gelap di negara itu.
"Hampir 70% dari mereka yang datang minta tolong dipaksa kembali ke negara asal mereka tanpa mendapatkan upah atau ganti rugi dalam bentuk apapun," kata Irene Fernandez, Direktur Eksekutif Tenaganita, sebuah kelompok yang membantu pekerja pendatang dan kaum perempuan Malaysia.
"Alasannya adalah pada saat mereka meninggalkan tempat bekerja, maka izin kerja dicabut. Dan karena itulah para pekerja migran kehilangan status legal di negara itu dan bisa ditangkap atau ditahan."
Dia mengatakan sekitar 5.000 ribu hingga 5.315 kasus yang ditangani oleh kelompoknya tahun lalu berkaitan dengan masalah gaji yang tidak dibayar serta pemecatan yang tidak adil.
"Anda bisa mengetahui pemerasan dan penindasan ini sudah berakar dan sangat kuat di negeri ini," katanya.
Jika tertangkap, hukuman yang dikenakan kepada mereka berkisar dari denda dan pemenjaraan atau dipukuli.
Michael Bochenek, yang menulis laporan Amnesty Internasional itu, mengatakan penindasan tersebut secara langsung dilakukan oleh pasukan Rela -yang merupakan kelompok sukarelawan- dan Kepolisian Malaysia.
Di banyak tempat
"Tindakan-tindakan penindasan ini, pemerasan kecil, dan perampokan, dilakukan terhadap para pekerja migran dan pengungsi untuk mendapatkan sejumlah kecil uang atau barang-barang seperti telepon genggam," katanya.
Bochenek mengatakan pemerasan terhadap para migran di Malaysia dipraktekan banyak tempat di negara itu, dan terjadi di semua sektor yang bergantung pada tenaga kerja asing, seperti sektor konstuksi bangunan dan industri perkebunan kelapa sawit.
Tetapi orang-orang yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga adalah yang paling rentan karena mereka hampir selalu tidak terjamah oleh undang-undang perlindungan perburuhan yang berlaku.
Amnesty International mengimbau pemerintah Malaysia agar menutup celah-celah hukum yang memungkinkan tindakan pemerasan terhahap para pekerja migran itu berlanjut terus.
Diperkirakan terdapat sekitar dua juta pekerja asing di Malaysia.





























