Referendum konstitusi baru Kenya berlangsung

Warga Kenya memberikan suara dalam referendum mengenai konstitusi baru yang merupakan inti dari langkah-langkah untuk memperbaharui politik.
Konstitusi baru akan membatasi kekuasaan presiden dan membentuk komisi untuk menyelesaikan sengketa yang menyulut kekerasan di masa lalu.
Referendum itu merupakan bagian dari perjanjian untuk mengakhiri bentrokan setelah pemilihan pada bulan Desember 2007, yang menewaskan lebih dari 1.000 orang.
Presiden Mwai Kibaki dan saingannya dalam pemilihan tahun 2007, Perdana Menteri Raila Odinga, mendukung konstitusi baru.
Jajak pendapat menyiratkan bahwa konstitusi baru itu akan disetujui warga Kenya.
Presiden Kibaki menghimbau kepada warga Kenya agar memberikan suara secara damai dan dalam jumlah besar.
"Keamanan ditingkatan di semua wilayah negara," kata Kibaki.
Dalam pidato di televisi ia mengatakan referendum menandai "saat yang menentukan" dalam sejarah negara itu.
Tempat pemungutan suara dibuka pada jam 06.00 waktu setempat dan banyak orang sudah antri di beberapa tempat. Beberapa mengatakan kepada BBC bahwa mereka telah menunggu selama beberapa jam sebelum pemungutan suara dimulai.
Konstitusi yang sekarang dirundingkan dengan Inggris di London awal tahun 1960an.
"Marilah kita saling merangkul sebagai saudara bahkan setelah referendum," kata Kibaki.
Kekerasan setelah pemilihan tahun 2007 dan 2008 menyebabkan sekitar 1.300 orang tewas dan 300.000 kehilangan tempat tinggal.
Ketegangan masalah tanah
Beberapa tindak kekerasan terjadi selama kampanye referendum, antara lain ketika sebuah sebuah granat dilemparkan ke sebuah rapat besar yang diorganisir oleh Gereja di ibukota, Nairobi, untuk menentang konstitusi baru. Enam orang tewas dalam serangan itu.
Para wartawan mengatakan ketegangan terjadi terutama di Provinsi Rift Valley, yang menghadapi sejumlah sengketa tanah dan banyak penduduknya menolak konstitusi baru.

Sengketa tanah antar kelompok suku yang bersaingan menjadi latar belakang sebagaian besar insiden kekerasan setelah pemilihan tahun 2007.
Mereka yang mendukung konstitusi baru mengatakan untuk pertama kalinya pendekatan yang masuk akal diberlakukan dalam reformasi agraria dengan menyatakan bahwa tanah yang didapat secara tidak sah bisa disita.
Mereka yang menentang mengatakan konstitusi baru akan menambah perpecahan etnik dan menyulut kerusuhan.
Menjelang pemungutan suara, organisasi pejuang hak asasi manusia yang bermarkas di Inggris, Amnesty Internasional, mendesak para politisi agar tidak mengipasi kebencian antar etnik.
"Pertumpahan darah baru bisa dihindarkan selama politisi Kenya bertindak secara bertanggungjawab, tidak mengipasi ketegangan antar suku," kata Justus Nyang'aya, Direktur Amnesty Internasional Kenya.
"Referendum juga memberi peluang bagi aparat keamanan Kenya untuk menunjukkan bahwa mereka mampu melaksanakan tugas profesional mereka dengan standar hak asasi manusia internasional."





























