Guru Kenya dipecat karena pencabulan

Pemerintah Kenyat mengatakan telah memecat lebih dari 1.000 guru karena mencabuli murid perempuan dalam dua tahun terakhir.
Pejabat tinggi pemerintah Ahmed Hussein mengatakan kepada BBC sebagian besar korban berusia 12 sampai 15 tahun.
Ia mengatakan nomor telpon yang khusus dibuka untuk membantu para korban berhasil mengungkap bahwa masalah itu lebih parah dibandingkan yang perkiraan sebelumnya.
Sebagian besar kasus terjadi di sekolah dasar di daerah pedesaan.
"Pada awalnya kami tidak dapat mengetahui apa yang terjadi karena buruknya komunikasi, namun sekarang kontak sudah kami buka di setiap tempat, termasuk jaringan telpon genggam," kata Hussein dari Departemen Gender, Anak dan Pembangunan Sosial kepada BBC.
Tahun lalu, 600 guru pria dipecat dan tahun ini 550 guru kehilangan pekerjaan karena mencium, meraba atau menghamili murid perempuan dari 240.000 jumlah guru di seluruh negara itu.
"Sejumlah diantara mereka diadili dan mereka telah dihukum," kata Hussein.
Hukuman penjara
Brian Weke, direktur program Cradle, yayasan hak anak di Kenya, juga mengatakan masalah itu memang telah menyebar.
Ia memberi contoh kasus di propinsi Nyanza tahun lalu: "Saya menemukan di satu sekolah dasar, terdapat 20 murid perempuan yang hamil dan hampir setengah dari mereka dihamili oleh guru mereka sendiri."
Namun, ia mengatakan para pejabat yang menyelidiki kasus ini tidak menyampaikan informasi penting agar guru terkait dihukum.
"Masalah terbesar kami adalah fakta bahwa pejabat pendidikan tidak melaporkan masalah itu kepada polisi," kata Weke.
Wartawan BBC Will Ross di ibukota Nairobi mengatakan para guru yang tertangkap mencabuli muridnya membayar orangtua murid agar kasus itu tidak dibawa ke pengadilan.





























