Turki kecam laporan Israel

Turki mengecam laporan penyelidikan Israel yang menyebutkan komando mereka bertindak secara sah dalam penyerangan kapal bantuan untuk Gaza bulan Mei lalu.
Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengatakan laporan itu tidak kredibel dan tidak bernilai.
Penyerangan yang menyebabkan sembilan aktifis Turki tewas itu mengundang kecaman dunia internasional.
Penyelidikan terpisah yang dilakukan PBB tahun lalu menyebutkan angkatan laut Israel menunjukkan "kebrutalan yang tidak dapat diterima".
Operasi militer itu menyebabkan hubungan tegang dengan Ankara, sekutu lama Israel.
Laporan komisi Turkel setebal 300 halaman itu menyebutkan serangan angkatan laut Israel terhadap kapal bantuan untuk Gaza itu legal berdasarkan hukum internasional.
Turki menuduh Israel melakukan penyerangan ilegal dan menggunakan kekerasan.
"Laporan ini disiapkan berdasarkan perintah langsung. Bagaimana kredibilitas laporan yang disusun oleh negara itu sendiri. Anda semua tentu sudah membaca laporan dari Jenewa. Laporan itu menyebutkan bahwa kekekerasan terjadi di perairan internasional," kata Erdogan.
"Ada panel khusus yang membicarakan masalah ini, dan PBB juga mengikuti dengan seksama. Laporan ini, tidak ada nilai dan kredibilitasnya," tambahnya.
Sementara itu juru bicara kelompok Hamas yang menguasai Gaza juga mengecam laporan Israel tersebut.
"Laporan Turkel itu membuktikan bahwa tidak ada keadilan dalam rejim Zionis. Mereka mencoba melegitimasi kejahatan ini dan juga orang-orang yang melakukannya," kata juru bicara Hamas, Fawzi Barhoum.
"Mereka mencoba untuk melepaskan diri dari hukum internasional dan juga tekanan internasional atas kejahatan ini serta kejahatan lain terhadap rakyat kami," kata Barhoum.
'Bandit dan perompak'
Konvoi kapal bantuan yang mengangkut 600 pegiat pro-Palestina mencoba untuk mendobrak blokade Israel atas kawasan itu tanggal 31 Mei tahun lalu.
Israel mengatakan komando mereka menggunakan peluru tajam setelah diserang dengan aktivis yang menggunakan pisau dan senjata.
Namun para aktivis yang naik kapal milik Turki Mavi Marmara mengatakan komando Israel melepaskan tembakan begitu naik ke kapal mereka.
Komisi Turkel menyebutkan langkah Israel itu "menimbulkan konsekuensi yang disesalkan dengan hilangnya nyawa dan juga cedera fisik".
"Namun demikian...langkah itu dilakukan berdasarkan hukum internasional," kata laporan itu.
Turki juga telah melakukan penyelidikan sendiri atas kejadian di perairan internasional, sekitar 130 km dari pantai Israel.
Turki menyebutkan serangan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan seperti halnya yang dilakukan "bandit dan perompak".
Turki menyebut terbunuhnya para aktifi sebagai langkah "terorisme yang disponsori negara."
Hasil otopsi para pegiat Turki menunjukkan adanya 30 peluru tajam yang ditemukan pada tubuh para aktivis, termasuk satu orang yang ditembak empat kali di kepala.
Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon meminta laporan dari Israel dan Turki diajukan sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas yang akan dilakukan PBB tahun ini.





























