Pria Jepang dapat restitusi US$2,4 miliar

Ekonomi Jepang

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Pembayaran restitusi kepada Toshiki Takei berkaitan dengan transfer saham

Mahkamah Agung Jepang mewajibkan kepada pemerintah untuk membayar restitusi sebesar US$2,4 miliar kepada seorang pria dalam kasus transfer saham, lapor media Jepang.

Mahkamah Agung berpendapat bahwa Toshiki Takei seharusnya tidak perlu dikenai pajak dalam transfer saham 12 tahun lalu karena pada saat itu dia tinggal di Hongkong.

Ketika itu Takei mendapat hadiah saham dari orang tuanya, pendiri perusahaan pemberi kredit yang kini sudah bangkrut, Takefuji.

Restitusi sebesar US$2,4 miliar atau setara dengan Rp2,4 triliun ini meliputi jumlah pajak yang dulu dikenakan kepada Toshiki Takei dan juga bunga selama ini.

Menurut sejumlah media Jepang, pembayaran kelebihan pajak tersebut adalah yang terbesar yang pernah diberikan kepada pembayar pajak tunggal.

Jumlah ini juga hampir sama dengan jumlah paket stimulus pemerintah Jepang untuk membantu pembiayaan perusahaan kecil dan menengah.

Bagaimanapun restitusi yang diterima Takei kemungkinan bisa memicu gugatan pengadilan lagi karena para nasabah Takefuji Corp, milik ayahnya, merasa dikenai bunga pinjaman berlebihan sebelum perusahaan itu dinyatakan bangkrut pada September 2010.

Tim pengacara nasabah mengatakan klien mereka ingin meminta ganti rugi atas kelebihan pembayaran bunga pinjaman.

Takefuji didirikan oleh Yasuo Takei, yang menduduki peringkat sebagai orang terkaya kedua di Jepang versi majalah Forbes tahun 2005.