Mantan presiden Israel dipenjara

Sumber gambar, AP
Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Presiden Israel Moshe Katsav tahun dalam kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual lainnya.
Pada Desember 2010, Katsav dinyatakan bersalah memperkosa seorang karyawan tahun 1990-an ketika masih menjabat sebagai menteri pariwisata dan juga dinyatakan bersalah dalam pelecehan seksual ketika menjadi presiden Israel.
Saat menjatuhkan hukuman atas mantan presiden berusia 65 tahun tersebut, hakim mengatakan tidak seorangpun kebal dari hukum.
Mendengar hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya, Katsav dilaporkan menangis dan berteriak kepada hakim: "Anda berbuat kesalahan. Ini bohong. Para perempuan itu tahu ini adalah bohong."
Hakim George Karra mengatakan: "Kami mempercayai penggugat karena kesaksiannya didukung oleh unsur-unsur bukti dan dia menyatakan yang sebenarnya."
Eksekusi ditunda
Hakim mengatakan bukti yang diajukan Katsav "penuh dengan teka-teki".
Dalam sidang sebelumnya, korban pemerkosaan yang dikenal dengan nama A mengatakan Katsav pertama kali memperkosanya di kantor kementerian pariwisata dan kemudian di sebuah hotel di Yerusalem.
Pengadilan setuju menunda eksekusi hukuman bagi Katsav selama satu bulan guna memberikan waktu untuk mengajukan banding.
Sejumlah kelompok perempuan Israel menyambut hukuman ini dan mengatakan tuduhan pelecehan seks seringkali diabaikan.
Moshe Katsav, (65 tahun), mengundurkan diri sebagai presiden pada 2007. Jabatan presiden di Israel hanya bersifat seremonial.
Dia adalah mantan kepala negara pertama Israel yang pernah dijatuhi hukuman penjara.





























