Perencana bom dihukum 23 tahun

Sumber gambar, 1
Seorang warga negara Amerika Serikat keturunan Pakistan mengaku terlibat dalam rencana al-Qaeda melakukan pemboman jaringan kereta api bawah tanah Washington DC.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 23 tahun untuk Farouk Ahmed tak lama setelah pengakuannya itu.
Laki-laki berusia 35 tahun itu mengaku telah menyediakan bahan baku yang diperlukan untuk melakukan aksi teror tersebut.
Dia juga mengaku bersalah dalam hal pengumpulan informasi bagi rencana serangan teroris itu.
Ahmed, yang tinggal di kota Ashburn, Virginia ditahan Oktober 2010 setelah FBI melakukan operasi pengintaian selama enam bulan.
Pemerintah AS mengatakan Ahmed telah mempelajari sistem keamanan di sejumlah stasiun kereta api bawah tanah di Virginia Utara, dekat Washington DC tahun lalu.
Dia juga mengambil sejumlah foto, menggambar diagram dan memberikan informasi kepada agen pemerintah yang menyamar menjadi anggota al-Qaeda tentang bagaimana bom bisa mengakibatkan banyak korban jiwa.
Selain merencanakan pemboman di AS, aparat keamanan yakin Ahmad membeli senjata api pada tahun 2008 dan 2009 untuk dibawanya ke Afghanistan dan membunuh warga AS di negeri itu.
FBI mengatakan Ahmed sudah tinggal danmenjadi warga negara Amerika Serikat sejak 1993.





























