Mantan menteri Mesir diadili

Ahmed Nazif

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Ahmed Nazif diajukan ke pengadilan dengan dugaan korupsi

Mantan Perdana Menteri Mesir Ahmed Nazif dan mantan menteri keuangan serta dalam negeri akan diadili dalam kasus dugaan korupsi.

Jaksa Agung Mesir mengatakan tiga mantan menteri ini diadili dalam kasus menggelapkan dana masyarakat.

Langkah ini dilakukan setelah pengumuman bahwa sejumlah mantan pejabat, termasuk mantan Presiden Husni Mubarak, akan diadili.

Husni Mubarak mundur pada bulan Februari setelah aksi protes massal menentang kekuasaannya selama 30 tahun.

Mantan presiden berusia 78 tahun ini ditahan di rumah sakit sambil menunggu ditanyai dalam kasus dugaan korupsi.

Dua puteranya termasuk dalam sejumlah mantan menteri dan pejabat kabinetnya yang sedang diselidiki.

Harta dibekukan

Para penyidik sebelumnya mempelajari satu kesepakatan menyangkut kontrak produksi plat mobil bagi kementrian dalam negeri bernilai US$15 juta.

Nazif ditahan di penjara Tora, Kairo bersama dengan mantan Menteri Dalam Negeri Habib el-Adly, yang saat ini sedang diadili terkait pembunuhan pengunjuk rasa ketika aksi protes massal terjadi.

Youssef Boutrous Ghali, mantan menteri keuangan, diperkirakan sedang berada di luar negeri.

Wartawan BBC di Kairo mengatakan pengumuman dakwaan korupsi ini akan menggemberikan kaum reformis Mesir.

Dia menambahkan memang terjadi ketegangan antara dewan militer yang memerintah beberapa minggu belakangan setelah muncul tuduhan bahwa mantan presiden dan kelompoknya dilindungi.

Pada hari Sabtu (16/06) pengadilan administrasi tertinggi Mesir memerintahkan partai yang dulu berkuasa pimpinan Mubarak -Partai Demokrat Nasional- harus dibubarkan dan asetnya dibekukan dan diserahkan kepada pemerintah.

NDP menguasai panggung politik Mesir sejak didirikan oleh Anwar Sadat tahun 1978.