Mubarak akan diadili atas kematian demonstran

Husni Mubarak dan istrinya, Suzanne ketika masih berkuasa di Mesir

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Husni Mubarak dan istrinya, Suzanne ketika masih berkuasa di Mesir

Mantan Presiden Mesir Husni Mubarak dan putra-putranya akan diadili atas kematian demonstran, kata sumber-sumber di kantor kejaksaan agung Mesir.

Sejumlah demonstran tewas dalam gelombang unjuk rasa antipemerintah di Lapangan Tahrir di ibukota Mesir, Kairo, dan beberapa tempat lain di Mesir.

Mubarak, yang dilengserkan dari kursi presiden tanggal 11 Februari, ditahan di sebuah rumah sakit di kawasan resor Laut Merah di Sharm el-Sheikh.

Dia dan istrinya, Suzanne, juga dituduh mendapatkan kekayaan secara melawan hukum ketika mereka berkuasa selama 30 tahun.

Putra mereka, Alaa dan Gamal, ditahan di penjara Tora di Kairo. Mereka menghadapi dakwaan kecurangan.

Ketiga orang itu dikenai dakwaan "merencanakan pembunuhan terhadap sebagian peserta protes damai pada revolusi Januari," kata jaksa agung seperti dilaporan kantor berita negara.

Dakwaan-dakwaan tersebut dikenakan setelah muncul lagi imbauan protes hari Jumat yang menuntut pengadilan keluarga Mubarak serta pencabutan undang-undang darurat.

Lebih dari 800 orang tewas dalam penumpasan selama berminggu-minggu sebelum akhirnya Mubarak mundur.

Rekening yang dibekukan

Mantan pemimpin yang berusia 83 tahun itu dibawa ke rumah sakit Sharm el-Sheikh pada bulan April dan dia diberitakan mengalami gangguan jantung.

Dia dan isterinya, Suzanne, yang belum lama ini juga diperiksa jantungnya setelah jatuh sakit, sudah ditanyai di resor turis Laut Merah itu dengan dakwaan mencari keuntungan dari jabatan suaminya.

Kalangan reformis di Mesir yakin keluarga Mubarak menumpuk kekayaan bernilai puluhan miliar dollar ketika berkuasa.

Keluarga Mubarak membantan, dan baru sedikit bukti yang diumumkan. Namun begitu, rekening-rekening bank mereka di Kairo dan Swiss sudah dibekukan.

Lebih 20 menteri dan pengusaha era Mubarak yang terkait dengan rezim itu telah ditahan sejak pemberontakan bulan Februari.

Sebelumnya bulan ini, mantan menteri penerangan, Habib al-Adly, dihukum 12 tahun penjara dengan dakwaan pencucian uang dan mengumpulkan komisi secara ilegal.

Adly juga menghadapi sejumlah dakwaan lain, yaitu memerintahkan tentara menembak pengunjuk rasa. Dia bisa diancam hukuman mati jika dinyatakan bersalah.