Indonesia periksa rumah potong sapi

Sejumlah sapi lokal di peternakan Indonesia.
Keterangan gambar, Sejumlah sapi lokal di peternakan Indonesia.

Indonesia akan memeriksa kelayakan rumah potong sapi yang diduga melakukan penyelewengan dalam menyembelih sapi hidup Australia.

Langkah ini terkait dengan keputusan Australia yang hari ini melarang ekspor sapi hidup ke sebelas rumah potong di Indonesia.

Pembatasan ekspor ini muncul menyusul laporan televisi ABC yang memperlihatkan penyelewengan dalam proses pemotongan sapi hidup Australia di Indonesia.

"Komitmen kami adalah bagaimana menghasilkan daging yang asuh, asuh itu aman sehat utuh dan halal, jadi masalah pembinaah rph (rumah potong hewan ) terus kita akan laksanakan termasuk di sebelas rph...akan dilihat kembali dan akan kami bina lebih baik lagi," Iwantoro, Direktur Budi Daya Ternak mengatakan kepada BBC Indonesia.

"Kita akan lihat kembali kebijakan kita setelah melihat di lapangan," ujar Iwantoro.

Iwantoro menambahkan bahwa keputusan Australia tidak akan mengganggu pasokan daging sapi di Indonesia karena selama ini menurut Iwantoro peternakan sapi lokal menjadi "andalan utama untuk mencukupi daging di Indonesia"

Indonesia pasar terbesar

Indonesia adalah pasar ekspor sapi hidup terbesar untuk Australia dengan nilai perdagangan sebesar $ 300 juta per tahun.

Menteri Pertanian Australia, Senator Joe Ludwig mengumumkan pembatasan ekspor sapi hidup ke Indonesia setelah melihat laporan televisi ABC yang disiarkan hari Senin.

"Saya memutuskan untuk menghentikan perdagangan sapi hidup ke rumah potong yang ada dalam gambar (televisi)," Ludwig mengatakan.

"Selanjutnya, saya akan menunjuk pengawas independen untuk menginvestigasi rantai pasokan ekspor (hewan) hidup sampai ke rumah potong," ujar Ludgwig.

Ludgwig juga melarang penggunaan kotak penahan pergerakan hewan dalam pengiriman hewan hidup.

Industri peternakan sapi Australia telah mengekspor lebih dari 6.5 juta sapi hidup ke Indonesia dalam 20 tahun terakhir.

Seorang anggota parlemen Australia, Andrew Wilkie, mengatakan akan ada rencana undang-undang yang melarang ekspor sapi hidup ke Indonesia secara menyeluruh.

"Sapi kita yang dikirim ke Indonesia diperlakukan dengan tidak baik oleh beberapa rumah jagal dalam skala yang mencerminkan adanya kesalahan dalam sistem, bukan saja di Indonesia, namun ini merupakan sebuah kesalah sistem di Australia," ujar Wilkie.