Presiden Peru akan ampuni Fujimori

Sumber gambar, ap
Presiden Peru terpilih, Ollanta Humala, mengatakan dia berencana untuk mengampuni mantan presiden Alberto Fujimori dari hukuman penjara dengan alasan kemanusiaan.
Fujimori -yang dipidana penjara selama 25 tahun karena kasus korupsi dan memerintahkan serangkaian pembunuhan lewat aparat keamanan- dikabarkan berada dalam kondisi sakit yang cukup parah.
Dalam pernyataanya kepada harian El Comercio, dia menjelaskan tidak ada seorang pun yang boleh meninggal di penjara kecuali mereka yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena penganiayaan terhadap anak.
Fujimori saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena pendarahan pada mulutnya.
Dokter yang merawat Fujimori mengkhawatirkan penyakitnya ini muncul karena dampak penyakit kanker pada lidahnya.
Berat Fujimori menurut dokter tersebut juga turun hingga 15kg saat ini.
Perdebatan sejak pemilu
Perdebatan soal upaya pengampunan terhadap Fujimori ini muncul sejak menjelang pemilu yang berlangsung beberapa pekan lalu.
Saat itu Ollanta Humala bersaing ketat dengan Keiko, putri Alberto Fujimori.
Sejumlah kritikus mengatakan Keiko akan memanfaatkan posisinya untuk mengampuni Alberto Fujimori jika dia terpilih sebagai presiden Peru.
Namun saat itu Keiko membantah tudingan para kritikus tersebut.
Undang-undang Peru mengatakan Alberto Fujimori hanya bisa diampuni dengan alasan kesehatan.
Pada masa pemerintahannya, 1990-2000, Fujimori memberantas gerilyawan Shining Path dan mengakhiri hiper inflasi.
Namun pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat pemerintahnya membuat dia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.





























