Saudara tiri Saddam diserahkan ke Irak

Sabawi Ibrahim (kiri) dan Watban Hassan

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Sabawi Ibrahim (kiri) dan Watban Hassan teleh dijatuhi hukuman mati

Dua saudara tiri Saddam Hussein dan tiga pejabat rezim lama diserahkan oleh militer Amerika ke pemerintah Irak.

Mereka sudah dijatuhi hukuman mati karena kejahatan terhadap kemanusiaan dan diperkirakan dieksekusi bulan depan.

Watban Ibrahim Hassan dan Sabawi Ibrahim al-Tikriti termasuk 55 orang buronan Amerika yang paling dicari ketika invasi Irak 2003.

Penyerahan itu merupakan bagian dari penarikan Amerika dari Irak. Pangkalan militer, penjara dan para tahanannya diserahkan kepada Irak.

Siap dieksekusi

Kami menerima 206 tahanan Irak yang dipenjarakan Amerika termasuk lima pejabat senior dari rejim lama. Kelima pejabat ini akan dieksekusi dalam waktu sebulan," ujar juru bicara Kementerian Kehakiman Haidar al-Saadi seperti dikutip AFP.

Selain dua saudara tiri Saddam Hussein, pejabat yang akan dieksekusi adalah mantan menteri pertahanan Sultan Hashem Ahmed dan bekas jenderal Hussein Rashid al-Tikriti dan Aziz Saleh Numan.

Kelima orang ini sudah dikenai hukuman mati dalam pengadilan yang berbeda antara 2007 sampai 2011.

"Menteri Kehakiman Hassan al-Shammarim dengan dewan kepresidenan berkunjung awal pekan ini. Mereka setuju tidak menunda-nunda hukuman matinya,"katanya.

Kami yakin dewan kepresidenan akan menandatangani dokumen pelaksanaan hukuman mati dalam waktu beberapa hari ini dan akan dieksekusi dalam waktu satu bulan, lanjutnya dikutip AFP.

Berdasarkan hukum di Irak, semua hukuman mati harus secara resmi oleh disetujui Presiden Irak Jalal Talabani atau oleh dua wakilnya.

'Camp Cropper'

Sebanyak 206 tahanan Amerika itu berasal dari fasilitas di pinggiran Baghdad yang dulu disebut Camp Cropper. Penjara ini sudah diserahkan ke Irak 15 Juli, namun tentara Amerika masih bertanggung jawab atas penahanan orang-orang penting.

Saddam yang digulingkan oleh penyerbuan pimpinan Amerika tahun 2003 berada di penjara Camp Cropper selama tiga tahun sebelum eksekusi Desember 2006.

Mantan menteri dalam negeri Watman Ibrahim Hassan, dihukum mati bulan Maret 2009 karena keterlibatan atas eksekusi 42 saudagar tahun 1992 karena dituduh melakukan spekulasi harga.

Mantan menteri pertahanan dan bekas jenderal Tikriti dihukum mati Juni 2007 berkaitan dengan pemberangusan warga Kurdi Irak pada periode 1987-1988 yang menewaskan 180.000 orang.