Anak bernama Hitler harus diasuh negara

Pengadilan banding Amerika Serikat memutuskan bahwa pasangan yang menamai anak-anak mereka dengan nama Nazi tidak bisa mendapatkan kembali hak asuh karena risiko keselamatan mereka.
Adolf Hitler Campbell yang berusia 4 tahun, dan adik-adiknya JoyceLynn Aryan Nation, 3 tahun, serta Honszlynn Himler Jeannie 2 tahun, diambil oleh dinas kesejahteraan anak dari rumah mereka di New Jersey tahun 2009.
Kasus ini pertama kali menjadi perhatian umum pada bulan Desember 2008 ketika sebuah toko menolak menghias kue ulang tahun Adolf.
Satu pengadilan keluarga sebelumnya memutuskan bahwa tidak ada bukti cukup terjadi penganiayaan terhadap mereka.
Namun pada hari Kamis (05/08) satu panel pengadilan banding memutuskan bahwa para pekerja kesejahteraan sosial telah membuktikan bahwa anak-anak itu perlu mendapat perlindungan.
Pengadilan banding ini memutuskan bahwa orang tua mereka, yang masing-masing menderita cacat psikologi dan fisik, telah "secara ceroboh menimbulkan risiko anak-anak itu terkena cedera dengan tidak melindungi mereka dari luka dan tidak mengakui serta menyembuhkan cacat yang mereka derita".
Hakim ini juga mencatat bahwa Deborah Campbell baru-baru ini menyebarkan satu surat ke tetangganya yang mengatakan suaminya mengancam "akan menyewa orang untuk membunuhnya atau membunuhnya sendiri".
Ayah anak-anak itu, Heath Campbell, mengatakan kepada kantor berita Associated Press tahun lalu bahwa dia beranggapan anak-anak itu dimasukkan ke dalam sistem asuh negara karena nama mereka.
Dia juga menuduh pihak aparat bergantung pada tuduhan seorang tetangga dan mantan isterinya yang belum bisa dibuktikan.





























