Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Cirebon Rp45.000 per Jiwa
Baznas Kota Cirebon resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah 2026 Cirebon sebesar Rp45.000 per jiwa atau 2,8 kg beras, mempertimbangkan kondisi ekonomi dan harga pangan terkini.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon telah resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2026 Masehi atau 1447 Hijriah. Penetapan ini berlaku bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,8 kilogram beras per jiwa.
Bagi warga yang memilih menunaikan zakat dalam bentuk uang, nilai konversi yang ditetapkan adalah Rp45.000 per jiwa. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Penetapan ini mempertimbangkan syariat Islam.
Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan, menjelaskan bahwa penentuan besaran zakat fitrah ini berpegang pada ketentuan syariat. Selain itu, kondisi ekonomi lokal serta fluktuasi harga pangan di Kota Cirebon juga menjadi pertimbangan utama.
Penetapan Besaran Zakat Fitrah 2026 dan Dasar Perhitungannya
Baznas Kota Cirebon menetapkan besaran zakat fitrah 2026 sebesar 2,8 kilogram beras per jiwa, sesuai dengan ketentuan syariat yang berlaku. Ketetapan ini merupakan hasil dari musyawarah bersama yang melibatkan berbagai pihak. Proses penetapan ini dilakukan secara transparan.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang, Baznas Kota Cirebon telah menetapkan nilai konversi sebesar Rp45.000 per jiwa. Nilai ini didasarkan pada hasil pemantauan harga beras oleh Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon. Pemantauan harga beras dilakukan secara cermat.
Hamdan menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi, Baznas menghimpun masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut terutama berkaitan dengan perkembangan harga beras menjelang bulan Ramadhan. Data harga dari dinas teknis menjadi rujukan utama.
Hal ini bertujuan agar nilai zakat fitrah yang ditetapkan tetap relevan. Selain itu, penetapan ini juga diharapkan tidak memberatkan masyarakat Kota Cirebon. Penetapan nilai ini juga mempertimbangkan daya beli.
Pertimbangan Ekonomi dan Pemantauan Harga Pangan
Dalam menetapkan besaran zakat fitrah 2026, Baznas Kota Cirebon tidak hanya mengacu pada harga aktual beras. Mereka juga mempertimbangkan potensi kenaikan harga beras selama bulan Ramadhan. Asumsi kenaikan harga diperkirakan mencapai 7 persen.
Dengan asumsi kenaikan tersebut, harga beras diproyeksikan mencapai Rp15.878 per kilogram. Angka ini kemudian menghasilkan nilai zakat fitrah sebesar Rp45.000 per jiwa setelah pembulatan. Perhitungan ini dilakukan dengan hati-hati.
Kabid Perdagangan DKUKMPP Kota Cirebon, Fajar Farhani, menyatakan bahwa pemantauan harga dilakukan secara rutin. Pemantauan ini dilaksanakan di empat pasar utama Kota Cirebon. Pasar-pasar tersebut meliputi Pasar Kanoman, Pasar Jagasatru, Pasar Pagi, dan Pasar Kramat.
Dari hasil pemantauan, harga beras medium berkisar antara Rp13.300 hingga Rp13.400 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas premium tercatat mencapai Rp14.840 per kilogram. Forum rapat menyepakati penggunaan harga beras kualitas premium sebagai acuan.
Konsistensi Besaran Zakat Fitrah 2026 dan Harapan Baznas
Hamdan menambahkan bahwa besaran zakat fitrah 2026 di Kota Cirebon tidak mengalami perubahan signifikan. Nilai ini tetap sama dibandingkan dengan penetapan pada tahun sebelumnya. Konsistensi ini memberikan kepastian bagi masyarakat.
Keputusan ini menunjukkan bahwa Baznas berupaya menjaga stabilitas dan kemudahan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban agamanya. Penetapan ini juga mencerminkan kondisi ekonomi yang relatif stabil. Masyarakat diharapkan dapat menunaikan zakat dengan tenang.
Baznas Kota Cirebon berharap agar seluruh umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu. Penyaluran zakat ini sangat penting untuk membantu sesama yang membutuhkan. Zakat fitrah juga berfungsi membersihkan diri dari dosa.
Dengan penetapan yang jelas ini, diharapkan proses pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah 2026 dapat berjalan lancar. Hal ini akan memastikan manfaat zakat dapat dirasakan secara maksimal oleh mustahik. Baznas siap memfasilitasi penunaian zakat.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158422/original/012721900_1741665141-kata-kata-untuk-stop-bullying.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475190/original/073855700_1768554990-TPA_Benowo_mengubah_sampah_menjadi_energi_listrik.jpeg)