Lima pelaku digelandang saat jumpa pers praktik aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). (merdeka.com/ Rendi Saputra)
ADVERTISEMENT
Kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal yang telah beroperasi selama tiga tahun di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025), polisi menghadirkan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, praktik aborsi ilegal ini diketahui berjalan sejak 2022 hingga 2025. Selama periode tersebut, polisi mencatat sedikitnya 361 perempuan telah menjadi pasien dalam aktivitas melanggar hukum tersebut. Menurut penyelidikan, jaringan pelaku memasarkan layanan aborsi ilegal melalui sebuah situs web. Setelah calon pasien mengakses situs tersebut, komunikasi selanjutnya dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk mengatur pertemuan dan transaksi. Tarif yang dipatok kepada pasien berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per tindakan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat medis yang digunakan untuk praktik aborsi, serta sisa darah dan kapas bekas darah pasien. Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat praktik.
Lima pelaku digelandang saat jumpa pers praktik aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). merdeka.com/ Rendi SaputraKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu (kedua kiri) saat jumpa pers pengungkapan praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). merdeka.com/ Rendi SaputraKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu (kedua kiri) saat jumpa pers pengungkapan praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). merdeka.com/ Rendi SaputraBarang bukti praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). merdeka.com/ Rendi SaputraBarang bukti praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). merdeka.com/ Rendi SaputraBarang bukti praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra