Tindak Pidana Korupsi

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Kejati Papua Tunggu Audit BPK, Kasus Korupsi Bulog Wamena Belum Tentukan Tersangka

Penyidik Kejati Papua masih menanti hasil audit BPK untuk menuntaskan kasus korupsi Bulog Wamena, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 37 miliar dan telah memeriksa 19 saksi.

{{caption}}
Kejati Papua Ungkap Pengembalian Dana Korupsi PON Papua Capai Rp30,6 Miliar

Kejaksaan Tinggi Papua mengumumkan pengembalian kerugian negara dalam kasus Korupsi PON Papua XX telah mencapai Rp30,6 miliar, memicu harapan penyelidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Mantan Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Divonis 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap CPO

Eks Panitera PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, dijatuhi vonis 11,5 tahun penjara atas kasus suap putusan CPO. Simak detail vonis Wahyu Gunawan dan implikasinya terhadap integritas peradilan.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perkuat Konstruksi Hukum Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulsel terus memperkuat konstruksi hukum dalam penyidikan kasus dugaan Korupsi Bibit Nanas senilai Rp60 miliar. Tim penyidik bertekad seret pihak terlibat.

{{caption}}
KPK Yakin Hakim Praperadilan Paulus Tannos Akan Patuhi SEMA Larangan Buron

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis majelis hakim praperadilan buronan kasus KTP-el, Paulus Tannos, akan merujuk SEMA Nomor 1 Tahun 2018 yang melarang tersangka berstatus DPO mengajukan praperadilan.

{{caption}}
Polisi Ungkap Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Rp7 Miliar, Dua Tersangka Diamankan

Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan korupsi dana hibah NPCI Bekasi senilai Rp7 miliar. Dua tersangka, KD dan NY, diduga menyalahgunakan dana untuk kepentingan pribadi dan telah diamankan.

{{caption}}
Jaksa Agung Lantik Kuntadi Eks Kajati Jatim Jadi Kepala BPA, Ini Pesan Pentingnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi, eks Kajati Jatim, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Apa saja pesan Jaksa Agung kepadanya?

{{caption}}
Kejati Jateng Tahan Pegawai Bank Korupsi Purworejo, Rugikan Negara Rp4,2 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan seorang pegawai bank di Purworejo terkait dugaan korupsi Rp4,2 miliar. Modus 'layanan prioritas' palsu jadi pemicu kerugian negara.

{{caption}}
JPU Ungkap 11 Pihak Diperkaya dalam Kasus Pembiayaan Fiktif Telkom Senilai Rp464 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengungkap 11 pihak yang diperkaya dalam kasus pembiayaan fiktif Telkom 2016-2018, merugikan negara Rp464,93 miliar. Simak detailnya!

{{caption}}
Kejati Sumsel Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi KUR Muara Enim, Rugikan Negara Rp12,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi KUR di Muara Enim yang merugikan negara hingga Rp12,7 miliar. Siapa saja yang terlibat dan bagaimana modusnya?

Trending Now