Bolehkah Menahan Kentut saat Sholat? Ini Hukumnya
Simak penjelasan lengkap mengenai hukum menahan kentut saat sholat menurut pandangan Islam.

Sholat merupakan ibadah yang membutuhkan kekhusyukan dan kesucian. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai hal-hal yang dapat memengaruhi keabsahan sholat, salah satunya adalah menahan kentut.
Lantas, bagaimana hukumnya menahan kentut saat sholat? Apakah tindakan ini diperbolehkan, atau justru dapat membatalkan ibadah? Dalam Islam, menjaga kesucian diri dari hadas merupakan syarat sah sholat.
Kentut termasuk hadas kecil yang membatalkan wudhu. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana seharusnya bersikap ketika keinginan untuk buang angin muncul saat sedang melaksanakan sholat.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai hukum menahan kentut saat sholat berdasarkan berbagai sumber dan pandangan ulama. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif agar umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat.
Hukum Menahan Kentut saat Sholat Menurut Pandangan Islam

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menahan kentut saat sholat hukumnya adalah makruh. Makruh berarti perbuatan tersebut tidak haram, namun lebih baik ditinggalkan. Hal ini dikarenakan menahan kentut dapat mengganggu kekhusyukan sholat.
Seseorang akan kesulitan untuk fokus dan berkonsentrasi karena merasa tidak nyaman. Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam salah satu kajiannya juga menjelaskan bahwa menahan kentut saat sholat hukumnya makruh. Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan sholat menjadi tidak khusyuk dan bahkan merugikan diri sendiri secara fisik.
Meski demikian, sholat tetap dianggap sah meskipun seseorang menahan kentut. Namun, sangat dianjurkan (sunnah) untuk mengulang sholat jika masih ada waktu. Tujuannya adalah agar sholat yang dilakukan lebih berkualitas dan khusyuk.
Kondisi yang Mempengaruhi Hukum Menahan Kentut
Dalam kondisi tertentu, hukum menahan kentut saat sholat bisa berbeda. Misalnya, jika waktu sholat sudah sangat sempit (hampir habis), maka meneruskan sholat meskipun menahan kentut hukumnya tidak lagi makruh. Prioritas utama dalam kondisi ini adalah menjaga agar sholat tidak terlewat waktu.
Selain itu, jika seseorang ragu apakah sudah kentut atau belum, maka sholatnya tetap sah kecuali jika terdengar suara atau tercium bau kentut. Dalam kondisi seperti ini, tidak perlu membatalkan sholat dan mengulang wudhu.
Namun, penting untuk diingat bahwa menahan kentut dalam jangka panjang dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menahan kentut jika memang sudah tidak tertahankan.
Pendapat Ulama tentang Keabsahan Sholat saat Menahan Kentut

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai keabsahan sholat saat menahan kentut. Sebagian ulama berpendapat bahwa sholat tetap sah, namun ada juga yang berpendapat bahwa sholat batal jika menahan kentut.
Namun, mayoritas ulama berpegang pada pendapat bahwa sholat tetap sah, tetapi lebih baik diulang jika memungkinkan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa menjaga kekhusyukan sholat merupakan hal yang sangat penting. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila seseorang di antara kamu kentut dalam sholat, maka hendaknya ia membatalkan sholat, berwudlu, dan mengulangi sholatnya." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang berhadats (seperti kentut) saat sholat, maka ia harus membatalkan sholatnya, berwudhu kembali, dan mengulangi sholatnya dari awal.
Cara Menyikapi Keinginan Kentut saat Sholat
Jika Anda merasa ingin kentut saat sedang sholat, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, jika memungkinkan, segera batalkan sholat dan berwudhu kembali. Kemudian, ulangi sholat dari awal.
Kedua, jika waktu sholat sudah sangat sempit atau Anda berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berwudhu, maka Anda bisa meneruskan sholat dengan menahan kentut sebisa mungkin.
Namun, usahakan untuk tetap menjaga kekhusyukan dan konsentrasi dalam sholat. Ketiga, jika Anda merasa tidak yakin apakah sudah kentut atau belum, maka Anda bisa meneruskan sholat. Sholat Anda tetap sah kecuali jika Anda mendengar suara atau mencium bau kentut.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481371/original/037143900_1769091608-Presiden_Prabowo_Subianto_di_WEF-3.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481376/original/075507400_1769092696-WhatsApp_Image_2026-01-22_at_21.15.44.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5212278/original/085926800_1746607936-Inter_Milan_vs_Barcelona-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478810/original/094393800_1768927580-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456859/original/027443500_1766978470-Bahlil_Lahadalia.jpeg)

















