Kondisi Rumah Uya Kuya usai Dijarah: Dipasangi Garis Polisi, Penuh Coretan
31 Agustus 2025 14:58 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Kondisi Rumah Uya Kuya usai Dijarah: Dipasangi Garis Polisi, Penuh Coretan
Rumah anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya dirusak dan dijarah. Kondisinya kini kosong, berantakan, dan dipasangi garis polisi pada Minggu (31/8).kumparanNEWS


Rumah anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya dirusak dan dijarah. Kondisinya kini kosong, berantakan, dan dipasangi garis polisi pada Minggu (31/8).
Berdasarkan pantauan kumparan pukul 13.47 WIB, rumah dua lantai bercat putih itu tampak rusak.
Bagian depan dipenuhi sampah, kaca jendela dibiarkan terbuka dan pecah, sementara temboknya penuh coretan. Pada sebagian pagar tembok yang jebol dan di gerbang utama, terpasang garis polisi.
Seorang satpam Kompleks Statistik yang ada di seberang kanan rumah menceritakan perusakan terjadi pada dini hari. Menurutnya, segerombolan anak muda datang menggunakan motor dan langsung merusak rumah yang dalam kondisi kosong.
βKosong, yang tinggal di sini mertuanya, dia yang bangun. Tadi pagi digarispolisinya,β kata satpam tersebut kepada kumparan.
Kondisi rumah itu kini menyedot perhatian warga sekitar. Salah satunya Tini (45 tahun), ibu rumah tangga yang datang bersama suami dan anaknya dari rumah mereka sekitar 10 menit dari lokasi.
βMau ngeliat-ngeliat aja. Sama suami, sama anak. Mau liat gimana keadaannya,β ujar Tini.
Tini bahkan sempat berfoto di depan rumah Uya Kuya, seperti halnya banyak warga lain yang hanya datang untuk melihat dan mendokumentasikan. Namun, polisi berpakaian preman melarang warga berlama-lama di lokasi.
Polisi sudah menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan.
Rumah yang berlokasi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ini menjadi sasaran amukan massa usai video Uya berjoget dalam sidang pidato presiden viral.
Sikapnya dinilai publik tidak berempati, terlebih di tengah kabar anggota DPR akan menerima tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan, yang dianggap tidak adil dengan kondisi masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan.
β β β
PESAN REDAKSI:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
