Mik Prabowo di KTT Two State Solution PBB Sempat Mati, Ini Penjelasan Kemlu

23 September 2025 8:49 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mik Prabowo di KTT Two State Solution PBB Sempat Mati, Ini Penjelasan Kemlu
Sebelum menutup pidatonya mikrofon yang digunakan Prabowo dalam KTT Two State Solution di PBB sempat mati.
kumparanNEWS
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara (KTT Two State Solution) di Markas Besar PBB, New York, Senin (22/9/2025). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara (KTT Two State Solution) di Markas Besar PBB, New York, Senin (22/9/2025). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto menjadi kepala negara kelima yang berpidato dalam KTT Two State Solution di PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9) waktu setempat. Namun, sebelum menutup pidatonya mikrofon yang digunakan Prabowo sempat mati.
Peristiwa mikrofon mati terjadi saat Prabowo menyampaikan kesiapan untuk mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza.
"Indonesia siap mengambil bagian dalam perjalanan menuju perdamaian ini. Kami bersedia mengirimkan pasukan penjaga perdamaian," kata Prabowo dalam bahasa Inggris.
Setelah itu, Prabowo masih menyampaikan beberapa pesan selama sekitar satu menit, tapi tidak terdengar dalam tayangan langsung yang disiarkan PBB. Suara Prabowo baru terdengar kembali saat ia menutup pidatonya.
"Terima kasih banyak. Damai. Damai sekarang. Damai segera. Kita butuh perdamaian. Terima kasih banyak," ujar Prabowo.
Terkait kondisi tersebut, Direktur Informasi Media Kemlu RI Hartyo Harkomoyo memberikan penjelasan. Ia memastikan hal itu terjadi karena Prabowo berpidato melebihi waktu yang ditentukan.
"Berkaitan dengan pidato pada pertemuan di atas, terdapat rule of procedure bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit maka mic akan dimatikan. Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan," ujarnya.
"Meski mic dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di GA Hall," tambahnya.
Kondisi yang sama juga dialami oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan. Direktorat Komunikasi Republik Turki juga memberikan penjelasan yang sama dengan Kemlu RI, yakni karena pidato melebihi waktu yang ditentukan.
"Karena peraturan teknis, mikrofon dimatikan secara otomatis pada akhir menit ke-5. Presiden kami mengakhiri pidatonya tak lama kemudian. Demikian pula, mikrofon dimatikan sesuai prosedur yang sama saat pidato Presiden Indonesia," demikian keterangan tersebut.
Trending Now