Guru Luwu Utara Dibui
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 03 Des 2025, 10:25 WIB
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat (PTDH) sebagai ASN guru usai membantu 10 guru honorer di sekolahnya. Kedua guru itu bernama Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya disebut memungut dana Rp 20.000 dari orang tua murid untuk membayar guru honorer yang gajinya terlambat hingga 10 bulan. Mereka juga sempat dijatuhkan hukuman satu tahun penjara atas tuduhan meminta bantuan orang tua untuk menggaji guru honorer. Kasus Rasnal dan Abdul Muis ramai diberitakan berbagai media sehingga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden merehabilitasi nama baik dan hak-hak dua guru yang divonis MA penjara satu tahun dua bulan itu.
22 Konten
Terbaru
17 November 2025路1 Konten
14 November 2025路4 Konten
13 November 2025路13 Konten
12 November 2025路4 Konten
