Guru Luwu Utara Dibui

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 03 Des 2025, 10:25 WIB
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat (PTDH) sebagai ASN guru usai membantu 10 guru honorer di sekolahnya. Kedua guru itu bernama Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya disebut memungut dana Rp 20.000 dari orang tua murid untuk membayar guru honorer yang gajinya terlambat hingga 10 bulan. Mereka juga sempat dijatuhkan hukuman satu tahun penjara atas tuduhan meminta bantuan orang tua untuk menggaji guru honorer. Kasus Rasnal dan Abdul Muis ramai diberitakan berbagai media sehingga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden merehabilitasi nama baik dan hak-hak dua guru yang divonis MA penjara satu tahun dua bulan itu.
22 Konten
Terbaru
14 November 20254 Konten
chevron-down
13 November 202513 Konten
chevron-down
12 November 20254 Konten
chevron-down
Trending Now