Sri Lanka tolak kunjungan PBB

Tentara Sri Lanka
Keterangan gambar, Muncul dugaan pelanggaran HAM pada perang saudara

Menteri luar negeri Sri Lanka, GL Peiris, menolak kunjungan anggota panel penasehat PBB yang baru dibentuk.

"Posisi pemerintah Sri Lanka sudah sangat jelas; kami tidak akan mengizinkan mereka berada di negara ini," kata Peiris.

Pemerintah Sri Lanka berencana melakukan penyelidikan sendiri dan menyatakan panel PBB tersebut sebagai campur tangan yang tidak perlu.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon hari Selasa mengumumkan penunjukan panel khusus beranggotakan tiga orang untuk memeriksa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia pada tahap akhir perang saudara Sri Lanka tahun lalu.

Panel tersebut akan memberikan masukan kepada Sekjen tentang langkah yang akan diambil.

Panel bentukan Ban yang beranggotakan tiga orang itu diketuai mantan jaksa agung Indonesia, Marzuki Darusman.

Dua anggota lain adalah pengacara HAM Afrika Selatan, Yasmin Sooka, dan Steven Ratner --pakar hukum internasional dari Amerika Serikat.

Selama ini ada serangkaian tuduhan bahwa tentara dan juga pejuang perlawanan Harimau Tamil yang berhasil mereka tumpas tahun lalu, sama-sama melakukan kejahatan pada akhir perang.

Sekitar 7.000 warga sipil tewas dalam lima bulan peperangan, kata PBB.

Perang saudara di Sri Lanka selama 37 tahun berakhir dengan kekalahan Harimau Tamil pada bulan Mei 2009. PBB memperkirakan korban tewas sebanyak 100.000 orang.