Perusahaan minyak keluar dari Iran

Nuklir Iran
Keterangan gambar, Program nuklir Iran menyebabkan sanksi ekonomi dari AS.

Empat perusahaan besar dunia ke luar dari Iran sebagai bagian dari sanksi Amerika Serikat.

Royal Dutch Shell, Total, Statoil, dan perusahaan Italia, ENI, tampaknya menghindari denda yang diberika AS bagi perusahaan yang masih berbisnis di Iran.

Sebelumnya perusahaan Swiss, Naftiran Intertrade Co, dikenai denda.

Undang-undang yang berlaku saat ini memberi kekuasaan bagi pemerintah Iran untuk memberi penalti kepada perusahaan asing yang menginvestasi lebih dari US$30 juta di sektor energi Iran.

Dan sepertinya perusahaan-perusahaan ini mengambil langkah untuk mengikuti sanksi AS agar terhindar dari denda.

"Saat ini sudah semakin dekat untuk menyimpulkan kalau berbisnis di Iran tidak lagi bernilai,'' kata Wakil Menteri Luar Negeri, James Steinberg, seperti dikutip dari kantor berita Reuters.

Sanksi tambahan

Perusahaan energi lainnya saat ini juga tengah diselidiki, tetapi Kementerian Luar Negeri tidak memberikan secara rinci perusahaan-perusahaan tersebut.

Steinberg menggambarkan Naftiran -cabang Perusahaan Minyak Nasional Iran- sebagai kunci untuk penyalur dana investasi ke industri minyak Iran.

Dalam prakteknya, perusahaan AS telah dilarang untuk membentuk segala bisnis dengan Naftiran. Tetapi pejabat AS mengatakan sanksi tambahan akan diberikan kepada perusahaan di luar AS jika berbisnis di Iran.

Pernyataan terbaru ini keluar sehari setelah AS memberi sanksi atas delapan pejabat senior Iran karena secara berkelanjutan dan dengan keras melanggar hak asasi manusia. Mereka dilarang masuk dan berbisnis di Amerikas Serikat.

AS memang tengah memberlakukan sanksi bagi Iran terkait ambisi nuklir negara ini, yang dituduh Washington sebagai upaya untuk membangun persenjataan nuklir.

Tetapi Teheran bersikeras kalau program nuklir mereka murni untuk kepentingan damai.