Pemerintah Amerika Serikat menggugat BP

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan minyak BP dan delapan perusahaan lain terkait tumpahan minyak di Teluk Meksiko April lalu.
BP dan beberapa perusahaan lain dibawa ke pengadilan karena dianggap melanggar peraturan keselamatan federal.
Jaksa Agung AS Eric Holder mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas insiden tumpahan minyak yang menyebabkan kerugian miliaran dollar.
"Kami ingin membuktikan bahwa para tersangka bertanggung jawab secara penuh atas ongkos yang dikeluarkan pemerintah (untuk mengatasi masalah tumpahan minyak), kerugian ekonomi, dan kerusakan lingkungan," kata Holder.
"Kami tidak ragu-ragu untuk memaksa mereka bertanggung jawab atas tumpahan minyak (di Teluk Meksiko)."
Menanggapi tindakan pemerintah AS, dalam satu pernyataan BP mengatakan gugatan hukum ini tidak memiliki dasar-dasar hukum yang kuat.
Perusahaan tersebut mengatakan mereka akan menanggapi tindakan pemerintah pada saat yang tepat.
Sebelas pekerja tewas ketika anjungan minyak di laut meledak dan menumpahkan minyak ke perairan di Teluk Meksiko selama beberapa bulan.
Tumpahan minyak ini menjadi bencana lingkungan terburuk dalam sejarah AS.





























