Anwar Ibrahim diskors dari parlemen

Komite disipliner Parlemen Malaysia menskors pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dan tiga anggota parlemen lain selama enam bulan.
Anwar Ibrahim dinyatakan melanggar peraturan parlemen ketika menyatakan upaya program 1 Malaysia dari Perdana Menteri Najib Razak terinspirasi oleh kampanye pemilihan Israel tahun 1999 yang bertema "Satu Israel".
Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan mendukung negara Palestina.
Sementara, tiga anggota parlemen kubu oposisi lain diskors karena mengkritik penyelidikan terhadap pernyataan Anwar Ibrahim itu.
Menurut staf pengajar politik Universitas Kebangsaan Malaysia, Dr Nidzam Sulaiman, Anwar Ibrahim dinyatakan bersalah karena tidak bisa membuktikan pernyataannya itu dan memang ada peraturan untuk menskors anggota parlemen.
"Peraturan-peraturan itu diterapkan jika tindakan anggota parlemen keterlaluan, seperti tidak memberi kesempatan anggota parlemen lain berbicara. Tetapi biasanya hukuman skors itu hanya satu dua hari, tidak pernah sampai enam bulan seperti ini," ujar Dr Nidzam Sulaiman.
Dengan skorsing ini Anwar Ibrahim dilarang mengikuti debat di parlemen menjelang pemilihan umum yang diperkirakan akan diumumkan berlangsung tahun depan oleh Perdana Mentri Nazib Razak.
Para anggota parlemen oposisi khawatir pemerintah koalisi akan memanfaatkan skorsing ini dengan membuat undang-undang baru tanpa mendapat tantangan kuat dari oposisi, salah satunya adalah perubahan batas wilayah daerah pemilihan sebelum pemilu.
Namun Dr Nidzam Sulaiman mengatakan sangat sulit bagi pemerintah koalisi untuk meloloskan peraturan besar, karena mereka tidak lagi memiliki suara mayoritas di Parlemen.
"Yang bisa terjadi adalah dengan dilarang ikut berdebat Anwar Ibrahim tidak bisa lagi menyuarakan pandangan-pandangan oposisi di parlemen sehingga warga tidak bisa mendengar pandangan mereka itu," ujar Nidzam Sulaiman.





























