Perompak divonis 33 tahun penjara

Abdiwali Abdiqader Muse

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Muse dijatuhi hukuman penjara 33 tahun

Seorang bajak laut Somalia divonis penjara lebih dari 33 tahun oleh sebuah pengadilan di New York.

Abdiwali Abdiqader Muse menyatakan bersalah tahun lalu karena telah merampas sebuah kapal di Samudra Hindia dan menyandera kapten kapal pada tahun 2009 lalu.

Pengadilan mendengarkan bagaimana Muse memimpin sekelompok bajak laut bersenjata yang merampas paling tidak tiga kapal dan menculik puluhan pelaut.

Tahun 2009 dia adalah orang pertama yang menaiki kapal Maersk Alabama ketika sedang dalam perjalanan mengangkut persediaan kemanusiaan, menodong kapten kapal dengan pistol, sampai sebuah kapal Angkatan Laut Amerika menyelamatkan mereka.

Kuasa hukum terdakwa berargumen, dia baru berumur 15 tahun dan merupakan korban kekacauan, kelaparan dan hidup yang tidak layak di Somalia.

Tetapi jaksa penuntut berhasil meyakinkan hakim bahwa dia pada saat itu paling tidak sudah berusia 18 tahun dan harus diadili sebagai orang dewasa.

Hukuman penjara selama 33 tahun itu memperlihatkan upaya masyarakat internasional membasmi perompakan di laut yang menimbulkan kerugian sebesar 12 miliar dolar bagi industri perkapalan dan mengancam rute perdagangan penting dunia.

Tetapi upaya untuk mengadili para bajak laut dipersulit oleh undang-undang laut yang sudah ketinggalan zaman.