Pasukan anti Gaddafi diduga langgar HAM

Sumber gambar, Reuters
Amnesti Internasional mendesak Dewan Transisi Nasional (NTC) Libia segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pasukan anti Gaddafi melakukan pelanggaran HAM.
Dalam laporan terbarunya, Amnesti menyatakan menemukan bukti pasukan pro Gaddafi melakukan setumpuk kekerasan sepanjang konflik bersenjata di negeri Afrika Utara itu.
Sederet kekerasan yang dilakukan pasukan pro Gaddafi misalnya penyerangan terhadap warga sipil, penghilangan paksa, penahanan tanpa sebab dan penyiksaan.
Amnesti menilai sederet kasus kekerasan ini sudah bisa dikatagorikan sebagai kejahatan perang.
Aksi kekerasan ini diduga terkait dengan sumpah Muammar Gaddafi untuk tetap bertahan di Libia hingga titik darah penghabisan.
Hingga kini keberadaan Gaddafi sejak kekuasaannya tumbang belum terlacak.
Namun beberapa kali mantan pemimpin Libia itu muncul di radio atau televisi dan menyerukan agar pengikutnya tidak menyerah.
Eksekusi mati
Amnesti menemukan fakta bahwa tindakan pelanggaran HAM juga dilaukukan pasukan anti Gaddafi.
Dalam laporannya, organisasi pemantau HAM ini merujuk pada sejumlah eksekusi mati tanpa pengadilan atas para tentara bayaran Gaddafi dan penyiksaan pasukan pro Gaddafi yang tertangkap.
Amnesti menegaskan aksi-aksi pasukan anti Gaddafi ini memang belum muncul ke permukaan.
Sehingga, Amnesti menyerukan agar penguasa baru Libia segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah munculnya kekerasan, penyelidikan aksi kekerasan yang sudah terjadi serta memerangi xenofobia - kebencian terhadap orang asing- dan rasisme.
Namun, Menteri Kehakiman NTC, Mohammad al-Alagi menyatakan gambaran bahwa pasukan anti Gaddafi telah melakukan kejahatan perang adalah sebuah kesalahan.
"Mereka bukan anggota militer. Mereka hanya rakyat biasa," kata Alagi kepada kantor berita AP.
Alagi tak menampik kemungkinan pasukan pemberontak melakukan kesalahan namun kesalahan itu tak bisa dikatagorikan sebagai kejahatan perang.





























