Rencana memproses imigran di Malaysia dibatalkan

julia gillard

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, PM Gillard gagal mendapatkan dukungan yang cukup dari parlemen

Pemerintah Australia membatalkan rencana menggandeng Malaysia memproses pencari suaka ke negara tersebut.

Rencana kontroversial ini tidak diteruskan setelah pemerintah pimpinan Perdana Menteri Julia Gillard gagal mendapatkan dukungan parlemen.

"Jelas bahwa undang-undang migrasi tidak akan diubah. Dan karenanya pemerintah tidak akan memproses para pencari suaka ke negara ketiga," kata Gillard.

Minimnya dukungan parlemen membuat rencana yang tercantum dalam satu rancangan undang-undang ini tidak bisa disetujui.

Nasib rencana memproses pencari suaka Australia di Malaysia menjadi tidak menentu setelah pengadilan memutuskan bahwa kebijakan tersebut melanggar hukum.

Berdasarkan rencana ini, tadinya pemerintah Australia akan mengirim 800 pencari suaka yang datang dengan perahu atau kapal kecil ke Malaysia dan sebagai gantinya akan menerima 4.000 pengungsi yang selama ini berada di Malaysia dalam kurun empat tahun.

Perjalanan berbahaya

Namun pengadilan Australia memutuskan Malaysia -yang tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pengungsi- tidak menawarkan perlindungan yang memadai.

Dengan keputusan pengadilan ini pemerintah Australia juga tidak bisa memproses pencari suaka ke Papua Nugini, sesuatu yang telah dirundingkan dengan para pejabat Papua Nugini dalam beberapa waktu terakhir.

PM Gillard perlu mendapatkan lampu hijau dari parlemen untuk menerapkan rencana tersebut.

Namun oposisi tidak mendukung rencana kebijakan ini dan Gillard yang memimpin pemerintah minoritas dan bergantung dengan Partai Hijau tidak mendapatkan suara yang mencukupi.

Australia menahan semua pencari suaka yang datang dengan kapal atau perahu.

Tahun lalu 6.535 pencari suaka tiba di Australia dengan perahu dan pemerintah mengatakan rencana memproses mereka di Malaysia ditujukan untuk mencegah orang melakukan perjalanan berbahaya di laut untuk mencapai Australia.