Pengadilan mantan Panglima Angkatan Bersenjata Turki dimulai

Sumber gambar, AFP
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Turki, Jenderal Ilker Basbug, diadili dengan dakwaan terorisme di Silivri, di pinggiran Istanbul, Senin 26 Maret 2012.
Dia dituduh memimpin komplotan yang ingin menjatuhkan pemerintahan dan sudah berulang kali membantah tuduhan itu.
Permintaanya agar kasus atasnya diadili oleh Mahkamah Agung juga ditolak. Jenderal yang berusia 68 tahun ini ditahan sejak Januari tahun ini.
Ratusan tersangka lainnya juga sudah diadili namun Jenderal Basbug -yang pensiun pada tahun 2010- merupakan perwira militer tertinggi yang menghadapi dakwaan hukum.
Mereka dituduh menjadi anggota kelompok Ergenekon, yang ingin menjatuhkan pemerintahan sipil pimpinan Partai Keadilan dan Pembangunan, AKP.
Wartawan BBC Sam Wilson melaporkan bahwa Jenderal Basbug tampaknya sempat mendapat kepercayaan dari Perdana Menteri, Recep Tayyip Erdogan, untuk memberantas ancaman kudeta militer.
Namun belakangan dia juga masuk dalam daftar terdakwa dengan ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
Ketegangan sipil-militer
Para pengkritik mengatakan dakwaan atas para perwira militer ini bermotif politik, yaitu sebagai upaya untuk memukul kubu sekular.
Militer Turki selalu menempatkan diri sebagai penjaga prinsip sekularisme Turki, yang saat ini diperintah AKP yang berakar Islam.
AKP dianggap sebagai penerus partai Islam, Partai Kesejahtaraan, yang memimpin pemerintah Turki pada tahun 1996-1997 dan mengundurkan diri karena kampanye sekularisme yang dipimpin oleh kubu militer.
Sejak saat itu ketegangan antara pemerintah sipil dan militer di Turki meningkat, yang berujung pada penangkapan ratusan personil militer dan para perwira tingginya. Selain itu sejumlah akademisi, wartawan, maupun pengacara ikut ditangkap.
Sejarah politik Turki -yang merupakan anggota NATO- sudah diwarnai oleh tiga kudeta militer, yaitu pada tahun 1960, 1971, dan 1980.
Pemerintah Amerika Serikat, pada Januari 2012, mengeluarkan seruan agar penuntutan dan pengadilan berlangsung secara transparan serta mengikuti standar internasional.





























