Libia melarang partai berbasis agama

libya, libia

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Persaudaraan Muslim melaksanakan rapat pertama November 2011

Pemerintah Libia melarang pembentukan partai politik berbasis agama menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan Juni.

Partai berbasis kepercayaan atau keimanan, suku atau etnis tidak akan diizinkan mengikuti pemilu, kata seorang juru bicara pemerintah.

Dewan Transisi Nasional mengatakan undang-undang yang disahkan Selasa, dirancang untuk mempertahankan "persatuan nasional."

Namun analis mengatakan kebijakan itu kemungkinan akan menyulut kemarahan partai-partai agama seperti Persaudaraan Muslim.

"Partai tidak diizinkan untuk berbasis agama atau etnis atau suku," kata juru bicara Dewan Transisi Nasional Mohammed al-Harizy kepada kantor berita Reuters.

Ia tidak mengklarifikasi bagaimana hal ini akan berdampak pada sebuah partai politik yang dibentuk Maret lalu oleh Persaudaraan Muslim dan kelompok Islam lain.

Partai tersebut adalah kelompok politik paling terorganisir di Libia dan diperkirakan akan menjadi pemain berpengaruh di negara dimana kelompok Islam ditekan selama 42 tahun.

Kepala Kebebasan Persaudaraan dan Partai Pembangunan mengatakan dewan harus menjelaskan larangan itu secara lebih mendalam.

"Klausa semacam ini hanya berguna di negara yang memiliki banyak agama, bukan di Libia dimana sebagian besar warganya adalah muslim," kata Mohammed Sawan.

Ia mengatakan undang-undang itu harus direvisi dan "jika tidak diubah, kami harus memprotesnya."

Pemungutan suara Juni mendatang adalah yang pertama kali sejak Muammar Gaddafi terjungkal dari posisinya.

Ia dibunuh oleh para pemberontak Libia Oktober lalu.