Sengketa Nokia-Apple tuntas

Sumber gambar, NOKIA
Dua perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple dan Nokia, telah menyelesaikan sengketa panjang mengenai hak paten dengan perjanjian Apple membayar royalti kepada Nokia untuk penggunaan beberapa teknologinya.
Nokia mengajukan gugatan kepada perusahaan Amerika, Apple pada tahun 2009 karena dianggap melanggar hak paten, tetapi Apple menggugat balik Nokia.
"Kesepakatan ini menyelesaikan semua gugatan hak paten antara kedua perusahaan," kata Nokia dalam pernyataan.
Nokia menyebutkan Apple sepakat memberikan pembayaran sekali dengan jumlah yang tidak disebutkan. Selain itu, Apple juga akan memberikan pembayaran royalti secara reguler sebagai kompensasi atas penggunaan teknologi Nokia.
Gugatan Nokia kepada Apple antara lain terkait penggunaan teknologi Wi-Fi, 3G, display illumination dan caller ID. Kedua perusahaan selalu saling menepis tudingan yang diarahkan kepadanya.
"Ini merupakan berita bagus pertama dalam waktu sekian lama bagi Nokia. Mereka sekarang bisa memusatkan perhatian pada bisnis, dan penyelesaian sengketa ini menguntungkan Nokia," kata Mikael Rautanen dari perusahaan riset Inderes di Helsinki.
Nokia, yang berbasis di Finlandia, adalah produsen telepon genggam terbesar di dunia, tetapi Apple mendominasi pasar telepon pintar. Bulan lalu Nokia mengatakan perkiraan penjualan dan margin keuntungan selama kuartal pertama tahun ini jauh lebih rendah dari perkiraan semula.

























