143 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Pemkab Kapuas Percepat Program Bedah Rumah
Pemkab Kapuas gerak cepat membahas program bedah rumah bagi 143 keluarga terdampak puting beliung, memastikan penanganan tepat sasaran dan pemulihan segera.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, baru-baru ini menggelar rapat penting untuk membahas tindak lanjut program bedah rumah. Pertemuan ini fokus pada percepatan pelaksanaan bantuan bagi warga terdampak angin puting beliung di Kecamatan Dadahup dan Kapuas Murung. Langkah ini diambil guna memastikan pemulihan kondisi masyarakat berjalan efektif dan cepat.
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Kapuas Usis I Sangkai ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Diskusi tersebut menekankan pentingnya pendataan kerusakan yang akurat, termasuk fasilitas umum, agar penanganan dapat segera dimulai. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada para korban.
Bencana angin puting beliung disertai hujan es sendiri melanda wilayah tersebut pada Jumat (13/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa alam ini menyebabkan kerusakan material yang signifikan pada ratusan rumah warga serta beberapa fasilitas publik. Pemkab Kapuas berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat dalam menghadapi musibah ini.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Penanganan Cepat
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, dalam rapat tersebut secara tegas menyatakan urgensi koordinasi lintas sektor. Beliau menegaskan bahwa langkah penanganan pascabencana harus berjalan efektif dan terintegrasi. Hal ini krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Usis juga menekankan pentingnya pendataan kerusakan yang seakurat mungkin. Pendataan ini tidak hanya mencakup rumah warga, tetapi juga fasilitas umum yang terdampak angin puting beliung. Data yang valid akan menjadi dasar utama dalam proses penanganan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Proses ini diharapkan dapat menghindari potensi masalah di kemudian hari terkait alokasi bantuan. Dengan demikian, program bedah rumah dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Pemkab Kapuas berupaya keras untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penanganan bencana.
Perubahan Peraturan Bupati dan Pendataan Akurat
Selain membahas percepatan program bedah rumah, rapat juga menyoroti rencana perubahan Peraturan Bupati Kapuas. Peraturan ini, Nomor 469/BKAD Tahun 2024, mengatur penetapan biaya perbaikan atau pembangunan kembali rumah akibat bencana. Perubahan ini juga akan mencakup besaran satuan bagi korban terdampak angin puting beliung.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, menjelaskan bahwa proses pendataan masih terus berlangsung. Pendataan ini bertujuan untuk menghitung jumlah pasti rumah terdampak dan kebutuhan spesifik setiap warga. Akurasi data menjadi kunci untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.
Yan Hendri Ale berharap pendataan ini dilakukan dengan sangat teliti dan akurat. "Diharapkan pendataan ini benar-benar akurat, sehingga ketika kebijakan sudah ditetapkan dan dilaksanakan, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kapuas terhadap integritas program.
Dampak Bencana dan Komitmen Pemulihan
Data terbaru dari Pusdalops PB BPBD Kapuas menunjukkan skala kerusakan yang signifikan. Sedikitnya 143 unit rumah di Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup mengalami kerusakan. Kerusakan ini bervariasi dari kategori ringan, sedang, hingga berat akibat terpaan angin puting beliung.
Bencana tersebut berdampak langsung pada 149 Kepala Keluarga (KK) di kedua kecamatan. Tidak hanya rumah warga, 17 fasilitas umum seperti balai desa, sekolah, dan puskesmas juga dilaporkan mengalami kerusakan. Satu warga di Desa Suka Reja bahkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Langkah cepat yang diambil oleh Pemkab Kapuas ini menegaskan komitmen pemerintah daerah. Mereka berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan. Tujuannya agar warga terdampak dapat segera pulih dan kembali menempati rumah yang layak huni.
Rapat pembahasan ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Dadahup, Camat Kapuas Murung, serta para tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam mengkoordinasikan upaya pemulihan pascabencana.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5382314/original/023006700_1760577182-WhatsApp_Image_2025-10-15_at_23.02.34.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476329/original/098209100_1768728369-IMG_4903.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469235/original/018631400_1768099529-WhatsApp_Image_2026-01-11_at_09.32.24__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476365/original/034456100_1768732998-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_15.59.35.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475865/original/031467900_1768665486-MU.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476142/original/031022700_1768713983-WhatsApp_Image_2026-01-18_at_12.09.03.jpeg)

















