Diduga Mau Perkosa Tahanan, Polisi di Luwu Terancam Dipecat
Sanksi pemecatan menanti anggota polisi di Luwu setelah diduga mau perkosa tahanan wanita.

Seorang anggota Polres Luwu berinisial Bripka ML terancam mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat setelah diduga hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan kasus narkoba.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan bahwa Bripka ML bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti). Ia menegaskan, pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi tidak akan ditolerir.
“Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku. Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, rekomendasi PTDH akan kami berlakukan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” kata Adnan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8).
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menjelaskan peristiwa dugaan rudapaksa terjadi pada Jumat (8/8). Saat ini, pihaknya tengah merampungkan berkas perkara untuk dibawa ke sidang kode etik.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Kapolres agar dipercepat, sehingga bisa segera disidangkan. Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Polres Luwu memastikan seluruh proses penanganan dilakukan terbuka dan sesuai prosedur, sebagai wujud komitmen terhadap prinsip Presisi demi menjaga kepercayaan publik.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485785/original/024203000_1769557815-Pelajar_di_Tuban_keracunan_MBG.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484783/original/018265600_1769484757-1000162338.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478865/original/037928200_1768955017-PHOTO-2026-01-20-18-28-26.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485784/original/043769200_1769555839-Penjahit_pakaian_pribadi_Presiden_Prabowo_Subianto__Yasbun_membentuk_Satgasus_Garuda.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485783/original/064747100_1769555426-Aksi_sopir_angkutan_sampah_di_kantor_Wali_Kota_Bengkulu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485778/original/023618300_1769553619-Kapolres_Metro_Depok_Kombes_Abdul_Waras_memberikan_sepeda_motor_kepada_penjual_es_kue_jadul_Sudrajat.jpg)




















