Kemenag Lebak Targetkan Semua Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik pada 2026, Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Kemenag Lebak menargetkan semua Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik pada 2026 melalui Program PPG. Langkah ini untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pendidikan madrasah.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di wilayahnya. Mereka berencana agar seluruh guru madrasah bersertifikat pendidik pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan tenaga pengajar memiliki kompetensi yang mumpuni.
Target ini akan dicapai melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan secara bertahap. Verifikasi dan pendataan guru madrasah sedang gencar dilakukan oleh pihak Kemenag Lebak. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada guru yang terlewat dari program peningkatan profesionalisme ini.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Lebak, H. Slamet, menegaskan komitmen tersebut. Ia menyatakan bahwa sertifikasi pendidik sangat penting untuk menunjang kualitas pengajaran. Peningkatan profesionalisme guru diharapkan berdampak positif pada mutu lulusan madrasah.
Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru Madrasah
Kemenag Kabupaten Lebak saat ini tengah melakukan verifikasi data untuk memastikan semua guru madrasah memiliki sertifikat pendidik. Data menunjukkan bahwa sebanyak 4.099 guru madrasah, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-Aparatur Sipil Negara (ASN), belum memiliki sertifikasi profesi. Sementara itu, 1.500 guru madrasah di Lebak telah mengantongi sertifikat pendidik.
Pihak Kemenag Lebak mendorong para guru madrasah yang belum bersertifikasi untuk meningkatkan kompetensi mereka. Mereka diminta mengikuti pelatihan PPG guna memastikan standar kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah. Proses kepesertaan dalam PPG ini sepenuhnya merupakan kewenangan Kemenag Pusat melalui aplikasi Simpatika.
H. Slamet menyatakan, "Kami optimistis tahun 2026 semua guru madrasah bersertifikat pendidik." Target ini menunjukkan komitmen kuat Kemenag Lebak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan agama. Peningkatan profesionalisme ini diharapkan membawa dampak positif bagi ekosistem pendidikan madrasah secara keseluruhan.
Progres dan Proyeksi Sertifikasi Guru di Lebak
Pada tahun 2025, sebanyak 500 guru madrasah di Kabupaten Lebak berhasil lulus PPG dari gelombang I hingga III. Selanjutnya, untuk gelombang IV, terdapat 512 guru yang masuk dalam daftar calon Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Program PPG. Angka-angka ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya sertifikasi guru.
Apabila 1.012 guru madrasah dari gelombang I sampai IV ini berhasil mengantongi sertifikasi pada tahun ini, maka total guru madrasah yang sudah bersertifikat akan mencapai 2.512 orang. Angka ini merupakan gabungan dari 1.500 guru yang telah tersertifikasi sebelumnya dan tambahan 1.012 guru baru. Ini adalah langkah besar menuju target yang ditetapkan.
Dengan jumlah awal 4.099 guru madrasah yang belum bersertifikasi, penambahan 1.012 guru bersertifikat pada tahun ini akan mengurangi angka tersebut secara drastis. Kemenag Lebak sangat optimis bahwa target seluruh guru madrasah bersertifikat pendidik pada tahun 2026 dapat tercapai. Upaya berkelanjutan akan terus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Kualitas Pengajaran dan Struktur Madrasah di Lebak
Meskipun sebagian guru belum memiliki sertifikat, Kemenag Lebak menegaskan bahwa mereka masih sangat layak sebagai tenaga pendidik. Hal ini karena bidang mata pelajaran yang mereka ampu sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka di perguruan tinggi. Kualitas pengajaran tetap terjaga berkat kesesuaian keilmuan para pengajar.
Para guru madrasah ini mengajar di berbagai lembaga pendidikan agama yang tersebar di Kabupaten Lebak. Lembaga-lembaga tersebut meliputi Madrasah Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 181 unit, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 245 unit, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 270 unit, dan Madrasah Aliyah (MA) 111 unit. Keberadaan madrasah ini sangat vital bagi pendidikan agama di Lebak.
Sebagian besar lembaga madrasah tersebut dikelola oleh masyarakat, dengan hanya 10 madrasah yang berstatus negeri. Struktur ini menunjukkan peran aktif komunitas dalam mendukung pendidikan agama. Kemenag Lebak terus berkoordinasi dengan pengelola madrasah untuk memastikan standar pendidikan yang merata dan berkualitas.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475789/original/083728200_1768652285-113192.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475773/original/014572800_1768649118-Pesawat_ATR_42-500.png)

















