Pemerintah Perpanjang Distribusi Beras SPHP Hingga Akhir Januari 2026
Pemerintah Indonesia memperpanjang program Perpanjangan Distribusi Beras SPHP hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan akses pangan terjangkau bagi masyarakat di tengah kondisi pasar yang dinamis.

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), secara resmi memperpanjang masa distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga tanggal 31 Januari 2026. Keputusan penting ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Perpanjangan program Perpanjangan Distribusi Beras SPHP ini diharapkan dapat menjadi bantalan terhadap potensi gejolak harga pangan, khususnya beras, yang kerap terjadi di sekitar periode Tahun Baru. Dengan demikian, masyarakat dapat terus mengakses beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Mekanisme ini memungkinkan dana anggaran yang belum terpakai dapat dibawa ke tahun fiskal berikutnya. Koordinasi erat antara Bapanas dan Kementerian Keuangan menjadi kunci terlaksananya kebijakan ini.
Mekanisme RPATA dan Dukungan Kementerian Keuangan
Perpanjangan distribusi beras SPHP ini dapat terlaksana berkat mekanisme RPATA yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. RPATA merupakan skema yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025. Skema ini berfungsi sebagai rekening yang dikelola oleh bendahara negara untuk menampung dana yang dialokasikan bagi kegiatan yang belum dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.
Sarwo Edhy menegaskan bahwa persetujuan dari Kementerian Keuangan sangat krusial dalam implementasi kebijakan ini. Mekanisme ini memastikan bahwa dana yang dibutuhkan untuk melanjutkan distribusi beras SPHP tetap tersedia. Ini menunjukkan sinergi antara lembaga pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan.
Pemanfaatan RPATA mencerminkan fleksibilitas anggaran pemerintah dalam merespons kebutuhan mendesak di lapangan. Dengan adanya perpanjangan ini, Bapanas dapat terus menjalankan mandatnya dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan. Kebijakan ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi.
Menjaga Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
Distribusi beras SPHP tetap menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga nasional. Sarwo Edhy menyebutkan bahwa hingga akhir tahun 2025, total 802.900 ton beras telah didistribusikan melalui program ini. Angka ini menunjukkan skala besar intervensi pemerintah dalam pasar beras.
Untuk lebih mengoptimalkan stabilisasi harga, Bapanas akan mempercepat distribusi sisa alokasi beras SPHP tahun 2025. Masih ada 697.100 ton beras SPHP yang perlu didistribusikan. Percepatan ini menjadi prioritas untuk menekan potensi kenaikan harga di pasar.
Kebijakan ini didukung oleh stok beras yang kuat yang dimiliki oleh Perum Bulog. Pada akhir tahun lalu, Bulog mencatat stok beras sebanyak 3,25 juta ton. Cadangan ini memberikan jaminan pasokan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Stok yang memadai adalah fondasi penting untuk program stabilisasi harga pangan.
Saluran Distribusi dan Program Beras SPHP 2026
Selama periode perpanjangan ini, distribusi beras SPHP akan terus dilakukan melalui berbagai saluran. Saluran-saluran tersebut meliputi Koperasi Unit Desa (KUD) Merah Putih, pasar tradisional, gerai ritel modern, dan operasi pangan murah yang diselenggarakan pemerintah. Keragaman saluran distribusi ini bertujuan untuk memastikan jangkauan yang luas dan aksesibilitas bagi masyarakat.
Melihat ke depan, program beras SPHP untuk tahun 2026 akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2026. Pemerintah telah menyepakati alokasi sebesar 1,5 juta ton beras untuk program SPHP tahun ini. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi urusan pangan yang dilaksanakan pada 29 Desember lalu.
Alokasi yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 menunjukkan perencanaan jangka panjang pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan. Dengan dimulainya distribusi pada awal Februari, diharapkan pasokan beras dapat terjaga sepanjang tahun. Ini adalah langkah proaktif untuk mengantisipasi kebutuhan pangan masyarakat.
Perpanjangan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Selain perpanjangan distribusi beras SPHP, pemerintah juga memperpanjang periode distribusi bantuan pangan beras dan minyak goreng tahun 2025. Perpanjangan ini mencakup bantuan yang disalurkan oleh Perum Bulog kepada penerima manfaat. Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan.
Hingga tanggal 9 Januari, Bulog telah berhasil menyalurkan 351.600 ton beras dan 70,3 juta liter minyak goreng. Bantuan ini telah menjangkau 17,58 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Data ini menunjukkan efektivitas program bantuan pangan dalam menjangkau target sasaran.
Perpanjangan bantuan pangan ini penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas. Program ini tidak hanya menyediakan akses pangan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan gizi. Pemerintah terus berupaya memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses kebutuhan pokok.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482456/original/053313300_1769220705-IMG_4249.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3010346/original/016070500_1577860835-20200101-Banjir-Kawasan-Grogol-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482474/original/053207400_1769223092-Screenshot_2026-01-24_at_09.51.09.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482472/original/062209600_1769222468-reza_arap.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1542783/original/040544100_1490080493-20170320-keraton_surakarta-kisruh-solo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4909640/original/069468100_1722838917-lulalahfah_1722515281_3425028883076168366_199618161.jpg)



















