Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Disepakati
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah resmi bercerai dari Atalia Praratya setelah keputusan Pengadilan Agama Kota Bandung mengenai perceraian mereka.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini telah resmi bercerai dari Atalia Praratya setelah keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Bandung. Dengan demikian, Ridwan Kamil kini berstatus sebagai duda. Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, memberikan penjelasan mengenai pengasuhan putri kliennya, yang saat ini tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
Ia juga membahas mengenai kesepakatan hak asuh anak terkait perceraian ini.
"Untuk Neng Camillia (Zara), karena sudah dewasa dan tinggal di Inggris, tentu saja tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Jadi diasuh bersama," ungkap Wenda Aluwi di Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1).
Di sisi lain, situasi untuk anak bungsu, Arkana, sedikit berbeda karena ia masih memerlukan pendampingan yang lebih intensif mengingat usianya yang masih muda. Mengenai hal ini, Wenda Aluwi menjelaskan bahwa hak asuh untuk Arka telah disepakati akan berada di tangan sang ayah.
"Dan untuk Ananda Arka, pada saat ini diserahkan kepada Pak Ridwan Kamil untuk diasuh," tuturnya. Meskipun demikian, tanggung jawab dalam membesarkan anak tetap menjadi komitmen bersama antara kedua orang tua.
Semua Kebutuhan Material dan Moral Untuk Kedua Anaknya

Sang pengacara menegaskan bahwa pria yang biasa dipanggil Kang Emil tersebut akan memastikan semua kebutuhan material dan moral untuk kedua anaknya, tanpa terkecuali.
"Kalau untuk anak, anak yang kecil ada di Pak Ridwan Kamil. Namun untuk keduanya, baik Bapak maupun Ibu, akan sama-sama memberikan nafkah untuk anak yang sudah dewasa yang tinggal di Inggris. Tetap memberikan kasih sayang, nafkah, dan perhatian kepada Camillia," ucap Wenda Aluwi.
Dalam pernyataannya, Wenda Aluwi menekankan komitmen Kang Emil untuk memenuhi segala kebutuhan anak-anaknya. Dia menyatakan bahwa meskipun anak yang kecil berada di bawah asuhannya, Kang Emil dan istrinya akan tetap memberikan dukungan finansial dan emosional kepada anak yang lebih dewasa yang kini menetap di Inggris.
"Mereka berdua akan terus memberikan kasih sayang dan perhatian yang dibutuhkan oleh Camillia," tambahnya.
Kesepakatan yang tidak diumumkan
Selain mengenai pengasuhan anak, ada beberapa kesepakatan lain yang bersifat rahasia di antara kedua belah pihak. Wenda Aluwi menyatakan bahwa Majelis Hakim telah memberikan instruksi agar kesepakatan tersebut dilaksanakan dengan baik oleh mantan pasangan suami istri itu.
"Putusan lainnya antara Pak RK dan Ibu Atalia sudah ada kesepakatan yang tidak dipublikasikan. Majelis Hakim memerintahkan para pihak untuk mematuhi apa yang telah disepakati bersama," ujar Wenda Aluwi menambahkan.
Mengenai Teknis
Sebelumnya, Ikhwan Sopyan, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, telah memberikan penjelasan rinci mengenai teknis hasil sidang kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini. Putusan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya disampaikan melalui sistem ecourt.
"Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial A.A terhadap R.K pada pokoknya dikabulkan. Putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara umum," ujar Ikhwan di kesempatan yang berbeda.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4162286/original/018183900_1663490246-220918_JOURNAL_10_Provinsi_dengan_jumlah_perceraian_tertinggi_di_Indonesia_pada_2021_S2.jpg)





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474645/original/061677600_1768515913-lamine-yamal-barcelona-mario-garcia-racing-santander-berebut-bola-copa-del-rey.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474642/original/042364200_1768514712-nico-paz-como-luka-modric-ac-milan-aksi-serie-a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474567/original/045852200_1768486517-1000651852.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474537/original/056082100_1768484276-PHOTO-2026-01-15-14-38-24.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474561/original/035946000_1768485082-IMG_6630.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474506/original/057058400_1768480771-WhatsApp_Image_2026-01-15_at_19.36.12.jpeg)






















