Sikap Atalia Praratya Jelang Putusan Sidang Perceraian dengan Ridwan Kamil
Proses perceraian kini telah mencapai tahap akhir dan direncanakan selesai pada hari Rabu, 7 Januari 2026.

Anggota DPR Atalia Praratya menegaskan keinginannya untuk tetap melanjutkan proses perceraian dari Ridwan Kamil. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa.
Proses gugatan cerai kini telah memasuki tahap akhir dan dijadwalkan akan berakhir pada Rabu, 7 Januari 2026. Debi menegaskan bahwa kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri hubungan rumah tangga dengan Ridwan Kamil, tanpa ada perubahan sikap menjelang putusan.
"Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah," ungkap Debi di Bandung pada Sabtu (3/1).
Debi juga menjelaskan bahwa putusan perceraian akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung melalui sistem persidangan elektronik (e-court). "Betul, putusan dijadwalkan pada Rabu, 7 Januari. Jadi, tidak perlu hadir secara fisik di pengadilan. Namun, sidang putusan akan dilakukan melalui e-court oleh masing-masing kuasa hukum," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
"Biasanya, estimasi waktu satu bulan diperlukan jika mediasi berlangsung lama. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan," ujarnya.
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh kliennya tidak ada hubungannya dengan pihak lain yang namanya beredar di publik. "Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," tutupnya.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483221/original/012106600_1769345016-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483341/original/030961800_1769382685-Pembangunan_di_atas_danau_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/679846/original/ilustrasi-penganiayaan-140520-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483329/original/055706900_1769381070-Eks_Napiter_di_Lampung_berinisial_JMD.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483328/original/072840600_1769380392-Direktur_Reskrimum_Polda_Sumut__Kombes_Pol_Ricko_Taruna_Mauruh.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483288/original/073482700_1769357867-000_93XG7YK.jpg)






















