Tak Ada Ampun! Ormas Bandel Bikin Rusuh di Bali Siap-Siap Dibubarkan
Ormas ini bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan.

Gubernur Bali, I Wayan Koster juga mengingatkan bagi organisasi masyarakat (Ormas) yang telah terdaftar di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, jika melakukan tindakan premanisme akan dibubarkan.
Sementara, di Pemprov Bali ada 298 organisasi masyarakat atau ormas memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Ormas ini bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan.
Gubernur Koster menyatakan, bahwa Pemprov Bali akan melakukan tindakan tegas bagi ormas yang melakukan tindakan kekerasan dan itu sudah ada di pakta integritas tahun 2019.
"Akan ditindak tegas. Sudah ada pakta integritas waktu 2019 semua ormas yang pernah melakukan tindakan kekerasan, bahkan sampai ada yang saling bunuh membunuh itu sudah ada pernyataan bermaterai, tanda tangan di hadapan saya langsung," kata Koster saat konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Bali, Senin (12/5).
"Kesepakatannya waktu itu, kalau ormas itu lagi melakukan tindakan tidak benar melanggar aturan. Apalagi sampai mengorbankan jiwa orang, sudah dinyatakan di situ bersepakat organisasinya akan dibubarkan, pengurus dipidanakan. Itu pernyataannya," imbuhnya.

Tak Ada Ampun
Koster menegaskan, jika ada ormas di Bali yang melakukan pelanggaran tidak akan diberikan ampun dan akan diberi tindakan tegas.
"Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu akan ditindak tegas, enggak ada ampun. Supaya Bali tertib masa biarkan lakukan yang aneh-aneh," ujarnya.
Sementara, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, bahwa sesuai tugas dan pokok pihaknya selaku aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.
"Apabila terjadi demikian, terjadi gesekan-gesekan, ketika terjadi pelanggaran pidana tentu proses tegas sesuai aturan pidana. Namun ketika terjadi hal lain yang perlu penanganan lain, tentu kami juga lakukan penanganan lain. Seperti halnya berkumpul berpotensi keributan akan dibubarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5382314/original/023006700_1760577182-WhatsApp_Image_2025-10-15_at_23.02.34.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476329/original/098209100_1768728369-IMG_4903.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469235/original/018631400_1768099529-WhatsApp_Image_2026-01-11_at_09.32.24__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476365/original/034456100_1768732998-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_15.59.35.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475865/original/031467900_1768665486-MU.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476142/original/031022700_1768713983-WhatsApp_Image_2026-01-18_at_12.09.03.jpeg)


















