FOTO: Detik-Detik KPU RI Pukul Palu Sahkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024 di KPU
FOTO: Detik-Detik KPU RI Pukul Palu Sahkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 (merdeka.com)
ADVERTISEMENT
KPU RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024. Peresmian ditandai secara simbolis dengan memukul palu. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pun juga resmi menerima surat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 dari KPU, Rabu, 24 April 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Ketua KPU RI Hasyim -Asy’ari didampingi jajarannya saat membacakan surat penetapan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Berdasarkan hasil surat keputusan KPU RI, pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah presiden dan wakil presiden di terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menilai usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat menarik secara akademik, namun memerlukan kajian mendalam terkait urgensi dan implikasinya pada desain konstitusi negara.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam pengawasan non tahapan Bawaslu Gorontalo untuk Pemilu, dengan fokus pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kemenag setempat untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, memastikan data yang akurat dan mutakhir.
Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan sengketa informasi dan memerintahkan KPU RI untuk menyerahkan salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan presiden. Pembaca penasaran, mengapa KIP mengeluarkan putusan ini?