Paradoks Multilateralisme 2025: Dunia Saling Tergantung, Kepercayaan Menipis
Tahun 2025 menunjukkan paradoks multilateralisme yang mencolok, di mana dunia semakin saling tergantung namun kepercayaan antarnegara justru kian menipis, menguji efektivitas kerja sama global.

Paradoks Multilateralisme 2025: Dunia Saling Tergantung, Kepercayaan Menipis
Tahun 2025 menghadirkan sebuah ironi besar dalam lanskap hubungan internasional. Meskipun dunia semakin saling tergantung satu sama lain, sebuah fenomena yang seharusnya mendorong kerja sama, namun kepercayaan antarnegara justru terlihat semakin menipis. Kondisi ini menciptakan paradoks multilateralisme yang kompleks, di mana kebutuhan akan solusi global berbenturan dengan agenda domestik dan kecurigaan politik.
Fenomena ini menguji prinsip dasar multilateralisme, yaitu pendekatan negara-negara dalam menyelesaikan masalah bersama melalui aturan dan forum yang disepakati. Meskipun multilateralisme tetap diagungkan dalam pidato-pidato resmi dan dokumen kebijakan, penerapannya dalam praktik sehari-hari seringkali dihindari. Pemerintah kerap dihadapkan pada pilihan sulit antara memenuhi komitmen global atau menanggapi tekanan politik di dalam negeri, seperti yang diungkapkan oleh kolumnis Djoko Subinarto.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan krusial mengenai masa depan kerja sama global. Bagaimana negara-negara dapat mengatasi masalah lintas batas yang semakin mendesak jika fondasi kepercayaan terus terkikis? Multilateralisme, yang seharusnya menjadi jembatan, kini justru dihadapkan pada tantangan berat untuk membuktikan relevansinya di tengah dinamika geopolitik yang cepat berubah pada tahun 2025 ini.
Multilateralisme di Tengah Gejolak Global
Multilateralisme pada dasarnya adalah pengakuan bahwa beberapa masalah terlalu besar untuk ditangani oleh satu negara saja. Konflik, krisis iklim, pandemi, dan perdagangan adalah contoh isu-isu yang dampaknya melintasi batas negara, tidak dapat ditahan oleh tembok setinggi apa pun. Namun, tahun 2025, yang juga menandai ulang tahun ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), justru menunjukkan bahwa lembaga multilateral ini tampak kelelahan menghadapi dunia yang penuh masalah dan cepat berubah.
Konflik geopolitik global belum mereda, dan rivalitas antarnegara besar belum menemukan batasan yang jelas. Alih-alih memperkuat forum bersama, banyak negara justru memilih jalur unilateral, bertindak sendiri-sendiri. Akibatnya, multilateralisme seringkali hanya dijadikan alat, bukan tujuan utama. Inilah inti dari paradoks tahun 2025: semua negara membutuhkan multilateralisme, tetapi hanya sedikit yang bersedia bersabar dengan prosesnya yang menuntut kompromi dan waktu.
Kerja sama global memang tidak pernah secepat keputusan sepihak. Prosesnya membutuhkan negosiasi, konsensus, dan pengorbanan kepentingan jangka pendek demi keuntungan jangka panjang. Ketika negara-negara mengutamakan kepentingan domestik di atas komitmen global, efektivitas institusi multilateral seperti PBB menjadi dipertanyakan, melemahkan kapasitas kolektif dunia untuk merespons krisis.
Tantangan Ekonomi dan Teknologi Global
Di sektor ekonomi, multilateralisme juga tampak tersendat. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) belum sepenuhnya pulih wibawanya sebagai wasit perdagangan global. Perdagangan internasional semakin diwarnai oleh tarif, subsidi, dan kebijakan nasional yang bersifat defensif. Aturan-aturan yang ada sering dilanggar dengan dalih keadaan darurat, menciptakan arena persaingan yang tidak sehat.
Setiap negara memang memiliki hak untuk melindungi rakyatnya, dan ini adalah hal yang wajar secara politik. Namun, ketika semua negara menutup pintu dan mengedepankan proteksionisme, yang terjadi justru adalah saling sikut dan perebutan kepentingan, bukan kerja sama. Dunia berubah menjadi arena persaingan sengit, bukan platform untuk kolaborasi yang saling menguntungkan.
Kehadiran ekonomi digital menambah kerumitan masalah ini. Data bergerak lintas negara tanpa paspor, pajak perusahaan digital belum disepakati secara global, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) melaju jauh lebih cepat daripada aturan internasional yang mengaturnya. Forum-forum multilateral berusaha mengejar ketertinggalan ini dengan berbagai pertemuan dan deklarasi, namun birokrasi internasional memang tidak dirancang untuk bergerak cepat, melainkan hati-hati.
Masalahnya, waktu tidak pernah menunggu. Ketika aturan global terlambat, negara-negara kuat cenderung mengisi kekosongan dengan aturan mereka sendiri, memaksakan standar nasional menjadi standar global. Hal ini secara halus melahirkan ketimpangan dan memperlebar jurang antara negara maju dan berkembang dalam tatanan ekonomi dan teknologi global.
Komitmen Iklim dan Realitas Domestik
Isu krisis iklim menjadi cermin paling jujur dari paradoks multilateralisme. Semua pihak sepakat bahwa krisis iklim itu nyata dan mendesak, serta membutuhkan tindakan segera. Namun, dalam praktiknya, komitmen seringkali hanya berhenti di atas kertas dan tidak benar-benar diimplementasikan di lapangan.
Di ruang perundingan, jurang perbedaan semakin terasa. Negara-negara berkembang menuntut keadilan dalam hal pendanaan yang layak, akses teknologi, dan ruang untuk tetap tumbuh secara ekonomi. Sementara itu, negara-negara maju berbicara tentang transisi yang tertib dan bertahap. Di antara dua kepentingan yang berbeda ini, niat baik seringkali kalah oleh tekanan politik domestik masing-masing negara.
Masa Depan Multilateralisme dan Peran Indonesia
Djoko Subinarto berpendapat bahwa multilateralisme 2025 sebenarnya tidak mati, melainkan hanya kelelahan karena dipaksa mengerjakan terlalu banyak hal dengan tingkat kepercayaan yang semakin menipis. Beberapa pakar menyebut kondisi ini sebagai krisis legitimasi tata kelola global, di mana aturan dan lembaga ada, tetapi kepercayaan terhadap wasitnya menurun, membuat aturan kehilangan kekuatannya.
Meski demikian, menyerah bukanlah pilihan. Dunia tanpa multilateralisme akan menanggung biaya yang jauh lebih mahal, dengan konflik yang lebih sering, ketidakpastian yang lebih dalam, dan pihak yang lemah semakin terpinggirkan tanpa perlindungan. Bagi Indonesia, tren multilateralisme sepanjang 2025 ini sangat penting untuk dicermati. Indonesia bukanlah negara superpower yang dapat menentukan aturan sendiri, namun juga bukan penonton pasif. Kepentingan Indonesia justru sangat bergantung pada aturan bersama yang relatif adil.
Perdagangan Indonesia hanya dapat tumbuh jika pasar dunia terbuka dan stabil. Lingkungan hidup membutuhkan komitmen global yang sungguh-sungguh, bukan sekadar janji. Kawasan yang aman memerlukan forum bersama yang dipercaya semua pihak. Tanpa itu semua, rakyatlah yang akan membayar harga paling mahal, baik secara ekonomi maupun sosial.
Dalam situasi seperti ini, sikap ekstrem tidak akan menguntungkan. Terlalu patuh dapat membuat Indonesia pasif dan mudah diseret kekuatan besar, sementara terlalu keras bisa menyebabkan isolasi. Keduanya sama-sama berisiko. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah multilateralisme yang lentur, di mana prinsip tetap dijaga namun cara disesuaikan dengan realitas. Ini berarti tidak hanya ikut arus, melainkan juga tahu kapan harus bersuara dan kapan harus membangun koalisi.
Pendekatan seperti yang dipraktikkan ASEAN, yang sering disalahpahami sebagai kelambanan, justru memiliki nilai di tengah dunia yang gaduh dan reaktif. Konsensus memang pelan, tetapi ia efektif mencegah perpecahan dan menahan konflik terbuka. Pelajaran penting bagi multilateralisme global adalah bahwa kerja sama tidak bisa lagi hanya menjadi forum elite; ia harus turun ke kehidupan sehari-hari dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat biasa, seperti harga pangan yang terjangkau, lapangan kerja yang aman, dan udara yang lebih bersih. Di sinilah legitimasi sejati multilateralisme diuji.
Jika manfaat nyata tidak dirasakan, publik akan bertanya dengan sinis: untuk apa semua pertemuan dan deklarasi panjang itu? Pertanyaan sederhana ini berbahaya jika tidak dijawab dengan hasil konkret. Oleh karena itu, modernisasi institusi multilateral mutlak dilakukan. Aturan perlu diperbarui, representasi perlu diperluas. Negara besar perlu menahan diri dan sadar batas, sementara negara kecil perlu berani bicara dan membangun solidaritas. Keduanya perlu mendengar, bukan hanya berbicara. Tanpa itu, forum-forum kerja sama internasional hanya akan menjadi panggung monolog.
Membangun kerja sama memang merepotkan dan melelahkan, namun konflik selalu lebih mahal dan lebih menyakitkan. Dunia boleh multipolar dan penuh perbedaan, kepentingan mungkin tidak selalu sejalan. Namun, tanpa kesepakatan dasar, semua akan bergerak dalam kabut ketidakpastian yang berbahaya. Di tengah dunia yang mudah curiga dan cepat marah, multilateralisme menyediakan ruang untuk berpikir bersama sebelum konflik berubah menjadi petaka global.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158422/original/012721900_1741665141-kata-kata-untuk-stop-bullying.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475190/original/073855700_1768554990-TPA_Benowo_mengubah_sampah_menjadi_energi_listrik.jpeg)




