Sang ayah mengadu hingga diberi solusi oleh politikus Dedi Mulyadi.
Pengacara meminta polisi membuktikan lebih dulu Pegi Setiawan bersalah kasus pembunuhan Vina dan Eky ketimbang memidanakan ayah kliennya.
Ayah Pegi Setiawan, A Saprudi terancam pidana jika anaknya terbukti bersalah membunuh Vina dan Eky.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ini adalah kali pertama, Yaqut hadir kembali ke KPK dengan status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
Reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade telah menempatkan sejumlah institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.
Namun demikian kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum di Polda Metro Jaya Jakarta. Sehingga harus dilalui para tersangka hingga ke pengadilan.
Aksi pertama digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat dan selanjutnya ke Kantor Pusat PBB.