Biaya untuk penyelenggaraan Pilkada dianggap sangat tinggi, mencapai Rp76 triliun. Selain itu, catatan KPK mengenai kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka seiring tingginya biaya politik Pilkada yang memicu korupsi, menuntut kehadiran negara untuk mencegahnya.