Sri Mulyani sebagai menteri keuangan menunjuk lokapasar (marketplace) sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk memungut pajak.
Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.