Langkah ini merupakan hasil tidak lanjut dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka.
PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Richard Lee. Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai aturan.