Polisi merasa cukup mengantongi bukti-bukti penyebab kebakaran Gedung Terra Drone sehingga punya wewenang untuk menaikkan status Michael Wishnu jadi tersangka.
Polisi menangkap Direktur Utama Terra Drone Michael Wishnu Wardana setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang.